Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
HukumPontianak

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

Last updated: 7 jam lalu
9 jam lalu
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Bangunan Kampus Polnep Pontianak [ ist ]

Editor/publisher : R Hoesnan

SINGKAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan distribusi dana hibah penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri (Polnep) Pontianak di Singkawang.

Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada mekanisme penyaluran anggaran yang bersumber dari APBD Kota Singkawang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Direktur Polnep periode 2015–2023 berinisial MTA pada Kamis (9/4/2026).

Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi Kejari Singkawang Nomor: B-34/O.1.11/Fd.1/04/2026 yang diterbitkan awal pekan ini.

Diketahui, MTA, yang kini menjabat sebagai kepala pengelola hibah di institusi tersebut, dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pihak yang mengetahui proses administratif saat anggaran mulai dikucurkan.

Penyelidikan ini bermula dari adanya laporan mengenai ketidaksesuaian prosedur administratif dalam penyaluran dana.

Berikut adalah poin utama yang tengah didalami oleh pihak Kejari Singkawang dengan nilai anggaran sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2021, total komitmen hibah mencapai Rp 15 miliar untuk durasi lima tahun.

Sementara, untuk realisasi dana tercatat tercatat sebesar Rp 400 juta telah disalurkan pada 2022, disusul Rp 1,3 miliar pada 2023.

Namun, alokasi tahun 2024 sebesar Rp 500 juta dikabarkan mendapat penolakan dari pihak penerima.

Penyelidik tengah menelusuri informasi mengenai aliran dana yang diduga tidak langsung masuk ke rekening resmi lembaga, melainkan melalui rekening personal sebelum digunakan untuk pengurusan perizinan di tingkat pusat.

Sementara, Coky Soulus, membenarkan adanya aktivitas pengumpulan bahan keterangan terkait kasus ini.

Meski demikian, ia menegaskan status perkara masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Kami masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti materiil dan melakukan penghitungan terhadap potensi kerugian negara. Perincian lebih lanjut belum dapat kami sampaikan demi kelancaran proses hukum,” ujar Coky saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/4/2026).

Disisi lain, pihak Kejari Singkawang masih terus melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi terkait guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam tata kelola hibah pendidikan tersebut, agar terang benderang. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dana hibahdugaan korupsiKejari panggil Mantan DirekturPemkot SingkawangPolnep PontianakPSDKU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kekerasan Seksual dan Narkoba, Dua Personel Polres Kayong Utara Resmi Dipecat

12 jam lalu

Terlibat Serangkaian Pencurian, Residivis Kambuhan Diringkus Polres Landak

06/04/2026

Polsek Sekayam Gulung Dua Pengedar Sabu di Balai Karangan dalam Semalam

06/04/2026

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

04/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang