Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Satreskrim Polres Sanggau Gerebek Sebuah Rumah di Entikong, Amankan Tiga Pelaku Judi Togel
HukumSanggau

Tim Satreskrim Polres Sanggau Gerebek Sebuah Rumah di Entikong, Amankan Tiga Pelaku Judi Togel

Last updated: 07/03/2025 15:10
07/03/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tim Satreskrim Polres Sanggau saat melaksanakan penggrebekan sebuah rumah di Entikong, dijadikan tempat jual judi togel [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Upaya pemberantasan perjudian terus digencarkan oleh Polres Sanggau dan Polsek jajaran sejak beberapa waktu belakangan ini.

Kali ini, tim Satreskrim Polres Sanggau berhasil menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Entikong yang diduga menjadi tempat transaksi judi togel.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) siang itu, tiga pria yang terlibat dalam aktivitas perjudian berhasil diamankan.

Operasi ini digelar bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik judi togel di sebuah rumah milik BT (45) di Dusun Entikong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Sanggau yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, Ipda Richson Gurning, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB.

Di lokasi, polisi menemukan BT dan YI (51) sedang melakukan transaksi judi togel. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengungkap hasil rekapan akan diserahkan kepada seseorang berinisial SY (46) di Terminal Bus Entikong.

Tanpa menunggu lama, tim kepolisian segera menuju terminal dan berhasil mengamankan SY sekitar pukul 15.40 WIB. Ketiga pria tersebut langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut. Dan merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Dan kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik ilegal ini dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Dari penggerebekan ini, tim Satreskrim Polres Sanggau mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, buku rekapan togel, dan alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Polres Sanggau memastikan akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Satreskrim Polres Sanggautangkap tiga tersangkaTogel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang