Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Satreskrim Polres Sanggau Gerebek Sebuah Rumah di Entikong, Amankan Tiga Pelaku Judi Togel
HukumSanggau

Tim Satreskrim Polres Sanggau Gerebek Sebuah Rumah di Entikong, Amankan Tiga Pelaku Judi Togel

Last updated: 07/03/2025 15:10
07/03/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tim Satreskrim Polres Sanggau saat melaksanakan penggrebekan sebuah rumah di Entikong, dijadikan tempat jual judi togel [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Upaya pemberantasan perjudian terus digencarkan oleh Polres Sanggau dan Polsek jajaran sejak beberapa waktu belakangan ini.

Kali ini, tim Satreskrim Polres Sanggau berhasil menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Entikong yang diduga menjadi tempat transaksi judi togel.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) siang itu, tiga pria yang terlibat dalam aktivitas perjudian berhasil diamankan.

Operasi ini digelar bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik judi togel di sebuah rumah milik BT (45) di Dusun Entikong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Sanggau yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, Ipda Richson Gurning, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB.

Di lokasi, polisi menemukan BT dan YI (51) sedang melakukan transaksi judi togel. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengungkap hasil rekapan akan diserahkan kepada seseorang berinisial SY (46) di Terminal Bus Entikong.

Tanpa menunggu lama, tim kepolisian segera menuju terminal dan berhasil mengamankan SY sekitar pukul 15.40 WIB. Ketiga pria tersebut langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut. Dan merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Dan kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik ilegal ini dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Dari penggerebekan ini, tim Satreskrim Polres Sanggau mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, buku rekapan togel, dan alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Polres Sanggau memastikan akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Satreskrim Polres Sanggautangkap tiga tersangkaTogel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Memanas..!! Mapolres Sanggau Digeruduk Ratusan Massa, Ini Masalahnya

05/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang