Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak
Pontianak

Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak

Last updated: 06/11/2025 23:15
06/11/2025
Pontianak
Share

FOTO : Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar saat melaksanakan penggeledahan ke sejumlah tempat, pada Kamis (6/11/2025) terkait dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak, Tahun Anggaran (TA) 2019 – 2023 memasuki babak baru.

Setelah, pada Kamis (6/11/2025), tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melaksanakan telah melaksanakan penggeledahan pada sejumlah tempat.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Rudy Astanto SH, MH dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penggeledahan tersebut dibagi dua tim, dan menyasar pengelola kantor serta perangkat setempat yakni
Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak,
Rumah saksi berinisial I di Jalan Putri Daranante, Gang Andayani 1, Kelurahan Sungai Bangkong.

Kemudian, rumah saksi AR berlokasi di Jalan Sungai Raya Dalam Komplek Puri Akcaya, Desa Sungai
Raya, Kecamatan Sungai Raya. Selanjutnya, rumah saksi MR berlokasi di Jalan Prof Dr Hamka Gang Nilam 6 Pontianak Kota.

“Selama tiga tahun berturut-turut, Pemprov Kalbar menyalurkan dana hibah lebih dari Rp 22 miliar kepada
Yayasan Mujahidin. Dana hibah tersebut kemudian dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam pengeledahan tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar memperoleh dokumen – dokumen.

“Dokumen ini yang diperlukan dalam tahap penyidikan yang akan dikumpulkan untuk memperkuat alat bukti baru yang diperlukan dalam tahap penyidikan ini,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, berupa Handphone, Laptop, Flash Disk yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan dimaksud.

“Seluruh dokumen
dan barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan
pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik sebelum dilakukan penyitaan,” cetusnya.

Selain itu, tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat
alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Semua kegiatan
dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Penggeledahan tersebut merupakan kajian dari proses penyidikan yang
sebelumnya telah diawali dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen awal.
Penyidik akan melakukan analisis mendalam guna menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung
jawab dalam perkara ini,” pungkasnya.

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bantuan dana hibahdugaan korupsiKejati KalbarPenyidik PidsusYayasan Mujahidin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

5 jam lalu

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

12 jam lalu

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang