Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak
Pontianak

Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak

Last updated: 06/11/2025 23:15
06/11/2025
Pontianak
Share

FOTO : Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar saat melaksanakan penggeledahan ke sejumlah tempat, pada Kamis (6/11/2025) terkait dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak, Tahun Anggaran (TA) 2019 – 2023 memasuki babak baru.

Setelah, pada Kamis (6/11/2025), tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melaksanakan telah melaksanakan penggeledahan pada sejumlah tempat.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Rudy Astanto SH, MH dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penggeledahan tersebut dibagi dua tim, dan menyasar pengelola kantor serta perangkat setempat yakni
Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak,
Rumah saksi berinisial I di Jalan Putri Daranante, Gang Andayani 1, Kelurahan Sungai Bangkong.

Kemudian, rumah saksi AR berlokasi di Jalan Sungai Raya Dalam Komplek Puri Akcaya, Desa Sungai
Raya, Kecamatan Sungai Raya. Selanjutnya, rumah saksi MR berlokasi di Jalan Prof Dr Hamka Gang Nilam 6 Pontianak Kota.

“Selama tiga tahun berturut-turut, Pemprov Kalbar menyalurkan dana hibah lebih dari Rp 22 miliar kepada
Yayasan Mujahidin. Dana hibah tersebut kemudian dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam pengeledahan tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar memperoleh dokumen – dokumen.

“Dokumen ini yang diperlukan dalam tahap penyidikan yang akan dikumpulkan untuk memperkuat alat bukti baru yang diperlukan dalam tahap penyidikan ini,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, berupa Handphone, Laptop, Flash Disk yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan dimaksud.

“Seluruh dokumen
dan barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan
pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik sebelum dilakukan penyitaan,” cetusnya.

Selain itu, tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat
alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Semua kegiatan
dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Penggeledahan tersebut merupakan kajian dari proses penyidikan yang
sebelumnya telah diawali dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen awal.
Penyidik akan melakukan analisis mendalam guna menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung
jawab dalam perkara ini,” pungkasnya.

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bantuan dana hibahdugaan korupsiKejati KalbarPenyidik PidsusYayasan Mujahidin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
21 jam lalu
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang