Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > PWI Minta Sejumlah Pihak Lindungi Wartawan Bertugas di Jalur Gaza
Nasional

PWI Minta Sejumlah Pihak Lindungi Wartawan Bertugas di Jalur Gaza

Last updated: 06/11/2023 21:36
06/11/2023
Nasional
Share

FOTO : Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (tengah) saat menggelar jumpa pers di Gedung PWI (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

KETUA Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun meminta para pihak yang terlibat dalam konflik di Gaza, melindungi wartawan dan pekerja media yang melakukan peliputan.

“Meminta para pihak yang terlibat dalam pertempuran di Gaza agar menahan diri dan harus melindungi wartawan yang meliput konflik di Gaza karena mereka memiliki tugas mulia dalam menyampaikan kebenaran,” ucap Hendry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dia menyoroti data tewasnya wartawan dan pekerja media di Gaza. Berdasarkan laporan dari Committee to Protect Journalist, kata Hendry, terdapat 36 wartawan dan pekerja media yang tewas sejak serangan Israel ke Gaza hingga Jumat (3/11).

Ketua PWI Pusat menegaskan bahwa kematian wartawan dan pekerja media yang bertugas melaporkan pembantaian warga sipil oleh Israel merupakan tragedi kemanusiaan.

Menurut Hendry, kematian insan pers itu tidak dapat diterima akal sehat karena bertentangan dengan prinsip dan spirit humanisme universal.

“Wartawan dan pekerja media sejatinya adalah salah satu entitas yang wajib dilindungi, sebagaimana tercantum dalam hukum Humaniter Internasional: wartawan yang bertugas di daerah konflik bersenjata dianggap sebagai warga sipil dan harus dilindungi dari serangan militer di daerah konflik,” paparnya.

Selain itu, PWI juga meminta pimpinan media dan wartawan yang bertugas meliput konflik bersenjata di Gaza untuk membuat persiapan matang dan mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminimalisir risiko.

“Agar tidak ada lagi korban jiwa di kalangan wartawan dan staf media yang berjatuhan,” ujarnya.

Dikatakan Hendry, wartawan memiliki tugas mulia karena menyampaikan kebenaran yang terjadi.

Oleh sebab itu, dia mewakili segenap pengurus PWI menyatakan turut berduka yang mendalam dan berempati atas kejadian tersebut.

“Persatuan Wartawan Indonesia menyatakan ikut berduka yang mendalam dan berempati kepada keluarga wartawan dan staf media yang menjadi korban tragedi di Gaza. Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada keluarga korban dalam menghadapi cobaan ini,” pungkas Hendry. (siberindo.co*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hendry Ch BangunJalur Gazapekerja mediaPWI PusatWartawanwilayah konflik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang