Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LAKI Desak Ungkap Aktor Lain Dalam Pusaran Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah
Pontianak

LAKI Desak Ungkap Aktor Lain Dalam Pusaran Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah

Last updated: 07/11/2022 00:35
06/11/2022
Pontianak
Share

POTO : Ketua Umum LAKI, H Burhanuddin (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LASKAR Anti Korupsi Indonesia (LAKI) memberikan apresiasi atas keberhasilan penyidik Polda Kalbar dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah. Sehingga berujung penetapan 6 tersangka, baru-baru ini.

“Polda Kalbar perlu diberikan apresiasi atas keberhasilan mengungkap perbuatan pidana tersebut. Karena penyidik berani dan memiliki kemampuan dalam mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana korupsi di BP2TD Mempawah yang dapat merugikan negara sekitar 30 milyar, ”ungkap Ketua Umum LAKI, H. Burhanuddin Abdullah kepada awak mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, pada Sabtu (5/11/2022).

Dibeberkan, potensi kerugian negara mencapai Rp 30 milyar adalah angka yang sungguh fantastis sekali. Tersangkanya pun tidak tanggung-tanggung melibatkan pengusaha besar dan pejabat publik. Masyarakat Kalbar mesti dapat memberikan aplaus kepada Polda Kalbar atas kesuksesan ini.

“Indonesia tidak akan maju dan hebat bila korupsi masih merajalela. Akibat korupsi rakyat menjadi miskin dan sengsara. Karena itu pemberantasan dan pencegahan korupsi merupakan perintah konstitusi dan perintah agama, ”cetusnya.

Menurut Burhanuddin, dalam perkara BP2TD ini penyidik Polda telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Kalbar dan berkas perkaranya untuk diteliti.

“Karena itu LAKI mendukung Kejati Kalbar untuk segera menetapkan P 21. Dan bahkan untuk mencermati aliran dana yang mengalir dari perkara ini. Bila memang ditemukan aliran dana kepada pejabat publik maka jangan segan dan sungkan untuk memberi arahan kepada penyidik Polda Kalbar. Tentunya untuk ditetapkan juga sebagai tersangka.

Dibeberkan, perkara ini sudah menjadi buah bibir masyarakat. Dan harapan LAKI bersama masyarakat Kalbar agar pihak Polda dan Kejati Kalbar transparan dan berkeadilan dalam mengungkap perkara ini. dan dengan tuntas dan jelas status hukumnya.

“Apalagi dapat mengungkap aktor intelektualnya. LAKI yakin Kejati profesional dalam menganalisa dan mencermati berkas perkara dari Polda Kalbar. LAKI akan siap mengawal kasus ini baik di Kalbar maupun tingkat Pusat.
LAKI yakin perkara ini akan tuntas karena sudah mendapat pengawasan langsung oleh KPK RI, ”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BP2TD MempawahKPK RIPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

2 jam lalu

Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA

13 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang