Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LAKI Desak Ungkap Aktor Lain Dalam Pusaran Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah
Pontianak

LAKI Desak Ungkap Aktor Lain Dalam Pusaran Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah

Last updated: 07/11/2022 00:35
06/11/2022
Pontianak
Share

POTO : Ketua Umum LAKI, H Burhanuddin (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LASKAR Anti Korupsi Indonesia (LAKI) memberikan apresiasi atas keberhasilan penyidik Polda Kalbar dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah. Sehingga berujung penetapan 6 tersangka, baru-baru ini.

“Polda Kalbar perlu diberikan apresiasi atas keberhasilan mengungkap perbuatan pidana tersebut. Karena penyidik berani dan memiliki kemampuan dalam mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana korupsi di BP2TD Mempawah yang dapat merugikan negara sekitar 30 milyar, ”ungkap Ketua Umum LAKI, H. Burhanuddin Abdullah kepada awak mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, pada Sabtu (5/11/2022).

Dibeberkan, potensi kerugian negara mencapai Rp 30 milyar adalah angka yang sungguh fantastis sekali. Tersangkanya pun tidak tanggung-tanggung melibatkan pengusaha besar dan pejabat publik. Masyarakat Kalbar mesti dapat memberikan aplaus kepada Polda Kalbar atas kesuksesan ini.

“Indonesia tidak akan maju dan hebat bila korupsi masih merajalela. Akibat korupsi rakyat menjadi miskin dan sengsara. Karena itu pemberantasan dan pencegahan korupsi merupakan perintah konstitusi dan perintah agama, ”cetusnya.

Menurut Burhanuddin, dalam perkara BP2TD ini penyidik Polda telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Kalbar dan berkas perkaranya untuk diteliti.

“Karena itu LAKI mendukung Kejati Kalbar untuk segera menetapkan P 21. Dan bahkan untuk mencermati aliran dana yang mengalir dari perkara ini. Bila memang ditemukan aliran dana kepada pejabat publik maka jangan segan dan sungkan untuk memberi arahan kepada penyidik Polda Kalbar. Tentunya untuk ditetapkan juga sebagai tersangka.

Dibeberkan, perkara ini sudah menjadi buah bibir masyarakat. Dan harapan LAKI bersama masyarakat Kalbar agar pihak Polda dan Kejati Kalbar transparan dan berkeadilan dalam mengungkap perkara ini. dan dengan tuntas dan jelas status hukumnya.

“Apalagi dapat mengungkap aktor intelektualnya. LAKI yakin Kejati profesional dalam menganalisa dan mencermati berkas perkara dari Polda Kalbar. LAKI akan siap mengawal kasus ini baik di Kalbar maupun tingkat Pusat.
LAKI yakin perkara ini akan tuntas karena sudah mendapat pengawasan langsung oleh KPK RI, ”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BP2TD MempawahKPK RIPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

5 jam lalu

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

12 jam lalu

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang