Golkar Godok Nama-nama Akan Menduduki Posisi Wakil Ketua DPRD Kalbar


Pontianak, radar-kalbar.com- Pengurus DPD Partai Golkar Kalbar secara marathon menggodok nama-nama legislatif terpilih hasil pileg 2019, untuk diajukan menempati unsur pimpinan DPRD Kabupaten masing-masing dan DPRD Provinsi.

Pada, malam Jumat (06/09/2019) digelar pleno untuk bakal calon pimpinan DPRD Provinsi Kalbar.

Terdapat delapan yang berpotensi memperebutkan posisi menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar.

Kedelapan nama itu merupakan jagoan dari setiap dapilnya antaralain Ir. H. Prabasa Anantatur MH, Zulkarnaen Siregar SH, dan Hj Suma Jenny Heryanti SH MH, Arief Rinaldi ST, Erry Iriansyah ST, H Usmandy S MSi, DR. H. Edy R Yacoub MSi, dan Fransiskus Ason SP.

“Kalau kita cermati, empat orang pendatang baru yang terpilih di pilegislatif 2019 dan satu orang dari kabupaten tetapi masuk kategori anggota dewan yang selalu terpilih berturut-turut setiap pileg lalu. Sedangkan 3 orang lainnya merupakan incumbent pada keanggotaan di DPRD Provinsi Kalbar,” kata Junaidi Bustam SE MM, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu WiIayah I DPD Golkar Provinsi Kalbar.

Junaidi Bustam menolak untuk menyebutkan satu nama yang dijagokan bakal mengisi kursi pimpinan dewan. Sebab Partai Golkar sangat selektif mempertimbangkan sesuai kriteria yang digariskan partai. Penentuan nama-nama tersebut menggunakan pedoman berupa SK Rapimnas Golkar Nomor 02 Tahun 2013 yang disempurnakan dengan SE 29 Tahun 2019.

“Semuanya berpeluang, namun ada yang paling krusial dari pedoman itu terkait syarat menjadi unsur pimpinan dewan ada 7 kriteria, satu kriteria diantaranya dianulir lantaran dampak pergantian sistem dari bilangan pembagi pemilih ke sainte league,” ujar Junaidi Bustam yang juga mantan Anggota DPRD Kota Pontianak ini.

Syarat itu, kata dia, yang bersangkutan harus dari unsur pengurus harian Dewan Pimpinan Golkar sesuai tingkatannya, pernah menjadi Anggota DPR minimal di tingkatannya, berpendidikan minimal strata 1, memenuhi ketentuan perundang-undangan, tidak pernah menjadi anggota Parpol lain.

“Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pengambilan keputusan harus dengan persetujuan Dewan Pimpinan Partai satu tingkat di atasnya,” kata Junaidi.

Merunut pada aturan partai tambah Junaidi Bustam, maka kans kuat yang memenuhi kriteria dipegang oleh tiga orang yakni Prabasa, Suma Jeni dan Zulkarnaen.

“Tapi kita lihatlah dinamikanya seperti apa. Kan malam (Jumat malam, red) ini pleno,” kata dia.

Seperti diketahui pada ajang Pemilu 2019, suara Golkar di Kalbar masih diperhitungkan meski hanya mendapatkan tiket untuk posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi seperti halnya Nasdem, dan Gerindra. Untuk posisi Ketua DPRD Provinsi menjadi milik PDI Perjuangan.

Informasi yang santer beredar di internal Golkar Kalbar, nama Prabasa Anantatur banyak disebut sebagai kandidat kuat walaupun ada pendatang baru yang mencoba menyiasati masuk agar diperhitungkan.

 

Sumber : press release.
Editor : Antonius sutarjo


Like it? Share with your friends!