Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Seorang Kepala Desa di Ketapang Diamankan Sebagai Terduga Pelaku Karhutla
Kubu Raya

Seorang Kepala Desa di Ketapang Diamankan Sebagai Terduga Pelaku Karhutla

Last updated: 06/08/2019 07:59
06/08/2019
Kubu Raya
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Kampanye penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan tidak sekedar kampanye belaka.

Polda Kalbar contohnya, menindak tegas segala upaya pembakaran hutan dan lahan.

Adalahdi Kabupaten Ketapang, seorang kepala desa berinisial YS terpaksa harus berurusan dengan Polres Ketapang karena diduga membakar lahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan saat ini satu kasus yang sedang ditangai oleh Polres Ketapang lantaran membakar lahan.

“Kami dari Polda Kalbar menginformasikan, ini sebagai warning juga terhadap yang lain agar tidak membakar lahan. Bahwa siapapun yang mencoba membuka lahan dengan cara membakar akan diproses hukum,” tegasnya.

Dijelaskan, terungkapnya dugaan karhutla itu diawali dengan adanya laporan terkait kebakaran lahan di Dusun Sekucing Bulin RT 05 Desa Sekucing Kualan, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.

Dari laporan tersebut, Polres Ketapang langsung menuju ke lokasi dan melakukan langkah langkah identifikasi.

“Kronologisnya pelaku mengajak beberapa rekannya untuk membuka lahan pada tanggal 26 Juli yang lalu untuk memperluas kebun kelapa sawit miliknya, walau ada upaya menyiapkan dengan memasang mesin air dan slang untuk menjaga lahan yang dibakar namun ternyata api dengan cepat meluas yang akhirnya tidak dapat dikendalikan,” jelasnya.

Sampai saat ini petugas kepolisian sudah melakukan identifikasi, olah tempat kejadian perkara serta memeriksa saksi saksi , dan pelaku pembakaran sudah dilakukan pemanggilan untuk di periksa oleh Polres Ketapang.

“Saat ini sudah berhasil dipadamkan, kurang lebih 0,3 ha lahan yang terbakar,” timpalnya

Karhutla merupakan peristiwa yang sangat tidak diinginkan oleh siapapun karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan baik terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan dan ekonomi, untuk itu Polda Kalbar mengingatkan agar tidak membakar lahan walau sekecil apapun.

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kalbar
Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabid HumasKarhutlaKombes Pol Donny Charles GoPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

14 jam lalu

Kapolda Kalbar Lepas Keberangkatan Jenazah Kepala SPN ke Jakarta

23/03/2026

Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa

16/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang