Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Polisi Gerebek Rumah di Tekarang, Temukan Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital
HukumSambas

Polisi Gerebek Rumah di Tekarang, Temukan Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital

Last updated: 06/05/2025 22:58
06/05/2025
Hukum Sambas
Share

FOTO : Tersangka A dan BB yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sambas [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil membekuk seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Tekarang.

Pelaku berinisial A (34), warga Kecamatan Jawai, diamankan pada Senin malam (5/5/2025) sekitar pukul 20.10 WIB pada sebuah rumah di Desa Rambayan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menggerebek lokasi.

Meski penggeledahan awal terhadap tubuh tersangka tidak membuahkan hasil, tim akhirnya menemukan delapan paket sabu seberat bruto 4,60 gram dalam sebuah dompet kecil di saku celana pendek tersangka.

“Selain sabu, kami juga menyita timbangan digital mini, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu,” ujar Kasatresnarkoba Iptu Agus Trimarsono, mewakili Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan proses penyitaan barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai belasan tahun penjara.

Polres Sambas menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” imbaunya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SabuSatresnarkoba Polres SambasTekarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

30/06/2025

Pewaris Tahta Sambas Kukuhkan Joglo sebagai Simbol Persatuan Etnis

28/06/2025

Mahasiswa Hukum Sambas Kritisi Pemusnahan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai, Jangan Cuma Bakar Barang, Otaknya Juga Harus Diciduk!

26/06/2025

Pemusnahan Rokok Ilegal di Sambas Dikecam Mahasiswa, Aksi Seremoni atau Bukti Kegagalan?

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang