Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Polisi Gerebek Rumah di Tekarang, Temukan Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital
HukumSambas

Polisi Gerebek Rumah di Tekarang, Temukan Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital

Last updated: 06/05/2025 22:58
06/05/2025
Hukum Sambas
Share

FOTO : Tersangka A dan BB yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sambas [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil membekuk seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Tekarang.

Pelaku berinisial A (34), warga Kecamatan Jawai, diamankan pada Senin malam (5/5/2025) sekitar pukul 20.10 WIB pada sebuah rumah di Desa Rambayan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menggerebek lokasi.

Meski penggeledahan awal terhadap tubuh tersangka tidak membuahkan hasil, tim akhirnya menemukan delapan paket sabu seberat bruto 4,60 gram dalam sebuah dompet kecil di saku celana pendek tersangka.

“Selain sabu, kami juga menyita timbangan digital mini, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu,” ujar Kasatresnarkoba Iptu Agus Trimarsono, mewakili Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan proses penyitaan barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai belasan tahun penjara.

Polres Sambas menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” imbaunya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SabuSatresnarkoba Polres SambasTekarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat

28/10/2025
Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak
06/11/2025
Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir
02/11/2025
Mahasiswa Hukum Suarakan Keadilan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelimpaan Jawai
30/10/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Tiang Listrik Jawai di-cor Sabut Kelapa Telah Diperbaiki, Publik Desak APH Jangan Berhenti di Pemulihan Teknis

22/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang