Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 3 Kali Masuk Penjara, Beraksi di 7 TKP, Sempat Lari Ditangkap, Akhirnya Kaki di-Dor Tim Gabungan Polres Kubu Raya
HukumKubu Raya

3 Kali Masuk Penjara, Beraksi di 7 TKP, Sempat Lari Ditangkap, Akhirnya Kaki di-Dor Tim Gabungan Polres Kubu Raya

Last updated: 06/04/2023 04:17
06/04/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka DK Alias Ahyung (diatas kursi roda) bersama anggota gabungan Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM gabungan Polres Kubu Raya sukses meringkus DK Alias Ahyung (26) warga Sungai Raya Dalam, di Gang Teladan, Kecamatan Sungai Raya.

Tersangka DK diduga sebagai tersangka pencurian pada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kubu Raya dan Pontianak.

Resedivis beberapa kali masuk penjara ini, sempat dihadiahi timah panas, karena sempat melawan dan melarikan diri saat dibawa petugas dari Gang Teladan menuju Polsek Sungai Raya.

Terkuaknya ulah tersangka DK, bermula ti Joker Polsek Sungai Raya diback up Jatanras Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp. 11.000.000. di dalam brangkas dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS KB 2162 MR.

Penangkapan terduga pelaku ini oleh tim gabungan dipimpin Kanit Lidik Polsek Sungai Raya Iptu Sani di Gang Teladan Kecamatan Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku seorang residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara.

“Saat diperiksa tersangka DK mengakui perbuatannya atas aksi pencurian sebuah brankas yang berisikan uang sejumlah Rp. 11.000.000. di Rumah Makan Bebek Boedjang pada bulan Februari 2023 dan pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS KB 2162 MR di Jalan Siaga Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya pada Maret 2023,” ungkap Hasiholand.

Hasiholand pun menyebut, hasil interogasi terhadap pelaku terkuak 7 TKP lainnya dan saat ini masih dilakukan penyelidikan pendalaman oleh tim gabungan Polsek Sungai Raya.

“ DK alias Ahyung ini spesialis pelaku pembongkaran rumah dan curanmor. Saat ini diamankan di Mapolsek Sungai Raya untuk proses lebih lanjut, butuh kerja ekstra dan waktu untuk mengungkap dan menangkap spesialis pembongkaran rumah dan curanmor tersebut,” tegas Hasiholand pada Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan, tersangka sempat hendak kabur dan melakukan perlawanan petugas saat hendak dibawa ke Mapolsek Sungai Raya. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.

“Nah, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” terang Hasiholand.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pelaku pencurianPolsek Sungai RayaResedivis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

4 jam lalu

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

4 jam lalu

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

28/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang