Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk di Kubu Raya, Polisi Sita 220 Gram Sabu
HukumPontianak

Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk di Kubu Raya, Polisi Sita 220 Gram Sabu

Last updated: 08/03/2025 23:55
06/03/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Ketiga pengedar dan barang bukti Sabu yang diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berakhir di tangan polisi.

Setelah, tim Ditresnarkoba Polda Kalbar meringkus mereka dalam operasi pada kawasan Jalan KM 31, Desa Panca Roba, Kecamatan Ambawang, Selasa (5/3/2025).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, mengungkapkan ketiga tersangka berinisial AK, IP, dan W telah menjadi target pengintaian tim Subdit II dan Tim IT Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan mereka kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 220 gram, bersama barang bukti lainnya, termasuk tiga unit ponsel dan satu unit mobil Toyota Avanza hitam yang diduga digunakan untuk operasional transaksi.

“Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kombes Pol Bayu.

Ia menegaskan kepolisian akan terus menggencarkan operasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami berharap penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku lain serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ditresnarkoba Polda Kalbartangkap tiga orang pengedar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

14 jam lalu

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

16 jam lalu

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

30/06/2025

Gudang Disegel, Oli Palsu Diduga Dipindah Diam-diam, BPM Kalbar Desak Tangkap Cukong dan Bekingnya!”

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang