Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Korupsi Layak Masuk Olimpiade
Opini

Korupsi Layak Masuk Olimpiade

Last updated: 06/03/2025 04:11
06/03/2025
Opini
Share

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

SEBUAH video amatir yang baru-baru ini viral memperlihatkan dua jaksa yang sedang dengan santainya mendorong tumpukan uang menggunakan troli.

Ya, ente tidak salah baca. Tumpukan uang! Pecahan seratus ribu dan lima puluh ribuan yang dikemas rapi dalam plastik, siap dipamerkan ke publik layaknya trofi kejuaraan sepak bola.

Total? Rp 61,3 miliar. Sejumlah uang yang kalau ditumpuk bisa bikin Monas Jilid 2 di Pontianak.

Uang ini, kabarnya, merupakan hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi mantan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.

Pak Ridwan, Bupati periode 2005-2015, lagi asyik rebahan di rumah, main dengan cucu, eh malah jadi tersangka. Di masa tuanya, berharap hidup tenang di rumah, justru jadi penghuni hotel prodeo.

Ia diduga memainkan permainan monopoli versi dunia nyata. Pak Ridwan dan koleganya berhasil menguasai lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 5.974,90 hektar.

Kurang lebih, itu luasnya setara dengan ribuan lapangan sepak bola. Atau, kalau mau lebih relatable, cukup untuk menampung satu desa yang penduduknya masih percaya kalau uang hasil korupsi bisa dibawa ke akhirat.

Modus operandi? Klasik! Penerbitan izin dan penguasaan lahan secara ilegal. Aktornya? Tak hanya Pak Ridwan, tapi juga beberapa pejabat dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Kabupaten Musi Rawas, serta seorang kepala desa. Karena, tentu saja, korupsi tanpa kolaborasi itu ibarat makan nasi goreng tanpa kecap—tidak afdal!

Tak hanya menyita lahan sawit, kejaksaan juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 61,3 miliar. Sungguh melegakan melihat uang rakyat akhirnya kembali, walaupun, ya, setelah melalui sistem sirkulasi ilegal terlebih dahulu. Seandainya ada aplikasi cashback untuk kasus korupsi, mungkin kita semua sudah dapat diskon pajak tahun depan.

Fenomena ini membuktikan satu hal, korupsi bukan hanya dominasi elite nasional, tapi juga sudah mengakar hingga ke level daerah. Bahkan, kalau ini lomba, bisa jadi kita sudah juara dunia! Mungkin ini saatnya kita mendaftarkan korupsi sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.

Atau, sekalian saja dijadikan cabang olahraga baru di Olimpiade, karena nyatanya korupsi di negeri ini lebih kompetitif dari liga sepak bola kita sendiri.

Akhir kata, mari kita tepuk tangan untuk para atlet korupsi kita, yang tak kenal lelah mencari celah demi memperkaya diri sendiri! Karena di negeri ini, kejujuran hanya cocok untuk dijadikan nama anak, bukan prinsip hidup.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KejaksaanKorupsiuang trilyunan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Raja Tambang Terkenal Licin Beking Kuat, Akhirnya Bisa Dijebloskan ke Jeruji

3 jam lalu

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

16/03/2026

Peran Sekda Sebagai Koordinator Pemalakan OPD di Kabupaten Cilacap

16/03/2026

Memang Parah Bupati Cilacap, Setiap OPD Diperas Demi Syahwat Politiknya

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang