Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dr. Herman Hofi Munawar : Lemahnya Pengawasan Operasional Pelabuhan TUKS dan Tersus Beri Celah Penyalahgunaan
Pontianak

Dr. Herman Hofi Munawar : Lemahnya Pengawasan Operasional Pelabuhan TUKS dan Tersus Beri Celah Penyalahgunaan

Last updated: 06/03/2025 21:07
06/03/2025
Pontianak
Share

FOTO : DR Herman Hofi Munawar [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Keberadaan Pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) beberapa waktu belakangan ini, semakin marak.

Diantaranya berada di wilayah Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sanggau, serta sejumlah kabupaten lainnya.

Kondisi ini, memantik praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar untuk menyoroti.

Pria dikenal cukup vokal ini, dengan lantang menyebutkan beroperasinya Tersus dan TUKS tersebut tanpa adanya pengawasan yang memadai dari instansi terkait.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), serta pemerintah daerah telah membuka celah bagi potensi penyalahgunaan.

Dr. Herman memperingatkan keberadaan TUKS dan Tersus ang tidak terkontrol dapat menjadi jalur keluar-masuk barang ilegal, termasuk barang terlarang.

“Maraknya pelabuhan TUKS dan Tersus yang beroperasi tanpa pengawasan ketat berpotensi besar dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

” Lemahnya pengawasan bahkan cenderung dibiarkan, meskipun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dr. Herman mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan operasional TUKS dan Tersus sesuai dengan aturan.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara KSOP, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya dalam menertibkan izin operasional pelabuhan-pelabuhan tersebut.

“Harus ada langkah konkret dalam penertiban izin dan pemenuhan fasilitas sesuai dengan ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, izin operasionalnya harus dicabut melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pintanya.

Herman juga meminta pihak berwenang untuk segera melakukan operasi gabungan guna menertibkan pelanggaran di pelabuhan-pelabuhan tersebut.

Langkah ini kata Herman, dinilai penting demi keselamatan pelayaran serta untuk mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian Kalimantan Barat.

“Tujuan dari semua ini tidak lain adalah untuk menciptakan ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di Kalimantan Barat,” tegasnya Dr. Herman Hofi Munawar.

Semakin maraknya keberadaan TUKS dan Tersus yang tidak terawasi, apakah langkah pemerintah daerah akan semakin tegas dalam menindak pelanggaran ini?

Untuk itu, tunggu perkembangan selanjutnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DR Herman Hofi Munawarkurang pengawasanPelabuhan TersusTUKS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

Bantah Tuduhan 800 PL, Ria Norsan Ungkap Keprihatinan atas Informasi Menyesatkan

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang