Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan 1,1 Kg Sabu di Pontianak, Pelaku Ditangkap di Tepi Jalan
HukumPontianak

Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan 1,1 Kg Sabu di Pontianak, Pelaku Ditangkap di Tepi Jalan

Last updated: 06/03/2025 08:56
06/03/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tersangka dan BB yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Kalbar [ ist]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial Y (40) berhasil diamankan saat berada di Jl. Madura, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (5/3/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah Pontianak.

“Sekitar pukul 00.27 WIB, Tim Subdit II Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka Y di tepi jalan dengan disaksikan warga setempat,” ungkapnya.

” Dari tangan pelaku, kami menemukan satu bungkus plastik warna kuning merk Guanyinwang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.123 gram,” sambungnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, yaitu : 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

“Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegas Kabid Humas.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana seumur hidup atau hukuman mati. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ditresnarkoba Polda KalbarKabid humas polda kalbarKombes Pol Bayu SusenoTangkap pembawa narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rumahan di Gang Angket Pontianak

14 jam lalu

Pengedar Sabu Ditangkap di Sungai Kakap, 21,30 Gram Diamankan Polisi

14 jam lalu

Bawa Kabur Motor Orang, Pria Ini Dibekuk Polisi, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

21/08/2025

Berpura-Pura Belanja, Pasutri Gunakan Uang Mainan dan Diringkus Polisi

21/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang