Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Presiden Pimpin Ratas Bahas Ketersediaan Gas
Nasional

Presiden Pimpin Ratas Bahas Ketersediaan Gas

Last updated: 06/01/2020 23:58
06/01/2020
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com-Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya untuk membahas ketersediaan gas untuk industri. Rapat terbatas tersebut digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2020.

“Saya sudah berapa kali kita berbicara mengenai ini, tetapi sampai detik ini kita belum bisa menyelesaikan mengenai harga gas kita yang mahal dan perlu saya sampaikan gas bukan semata-mata sebagai komoditas tetapi juga modal pembangunan yang akan memperkuat industri nasional kita,” kata Presiden dalam pengantarnya.

Menurut Presiden, sejumlah sektor industri menggunakan 80 persen volume gas Indonesia. Industri-industri tersebut mulai dari industri pembangkit listrik, industri kimia, industri makanan, industri keramik, industri baja, industri pupuk, hingga industri gelas.

“Artinya, ketika porsi gas sangat besar pada struktur biaya produksi, maka harga gas akan sangat berpengaruh pada daya saing produk industri kita di pasar dunia. Kita kalah terus, produk-produk kita, gara-gara harga gas kita yang mahal,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kepala Negara meminta agar harga gas betul-betul dihitung agar lebih kompetitif. Ia juga meminta agar jajarannya melihat penyebab tingginya harga gas tersebut, mulai dari hulu hingga hilir.

“Mulai dari harga di hulu, di tingkat lapangan gas, di tengah terkait dengan biaya penyaluran gas, biaya transmisi gas di tengah infrastruktur yang belum terintegrasi dan sampai di hilir di tingkat distributor,” imbuhnya.

Di samping itu, Presiden juga meminta laporan mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Presiden hendak mencari tahu apakah terdapat kendala di lapangan dalam implementasinya.

“Apakah ada kendala-kendala di lapangan, terutama di tujuh bidang industri yang telah ditetapkan sebagai pengguna penurunan harga gas yang kita inginkan?”

Presiden menyebut setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan terkait persoalan mahalnya harga gas untuk industri. Pertama, dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan jatah pemerintah.

“Saya melihat yang pertama, ada jatah pemerintah 2,2 USD per MMBTU _(Million British Thermal Unit)_. Kalau jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah. Ini satu, tapi nanti tanya ke Menteri Keuangan juga,” ungkapnya.

Kedua, dengan memberlakukan _Domestic Market Obligation_ (DMO) agar gas bisa diberikan kepada industri. Untuk diketahui, DMO adalah kewajiban Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi dari bagiannya kepada negara melalui Badan Pelaksana dalam rangka penyediaan minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang besarnya diatur di dalam kontrak kerja sama.

“Ketiga, bebas impor untuk industri. Ini sudah sejak 2016 kan gak beres-beres. Saya harus cari terobosan, ya tiga itu pilihannya. Kalau tidak segera diputuskan, ya akan begini terus,” ucapnya.

“Pilihanya kan sebenarnya hanya dua, melindungi industri atau melindungi pemain gas. Itu saja sudah,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketersediaan gasPresiden joko widodoRapat terbatas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang