Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Perkuat Program Kelembagaan Desa di 7 Regional, Kemendagri Gelar Rakor
Nasional

Perkuat Program Kelembagaan Desa di 7 Regional, Kemendagri Gelar Rakor

Last updated: 05/12/2023 19:55
05/12/2023
Nasional
Share

FOTO : pembukaan rakor program penguatan kelembagaan desa di tujuh regional (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

DIREKTORAT Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi program penguatan kelembagaan desa.

Adapun sasarannya program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) di tujuh regional se Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin – Rabu (6/12/2023), berlangsung di Medan, Palembang, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Jayapura.

Kemudian, kegiatan dibuka Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, secara daring.

Dalam sambutannya, La Ode menyatakan, saat ini semua pihak, dari pemerintah pusat, daerah, dan kecamatan, mengurus desa. “Semuanya saat ini mengurus desa dan kelurahan. Jumlah desa kita sekarang 75.265,” katanya.

Mengurus desa, sambung dia, merupakan bagian dari pengejawantahan nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu membangun desa dari pinggiran.

Sebagai bagian dari keseriusan itu, pemerintah pusat membuat regulasi, kelembagaan, dan anggaran. Dari sisi regulasi, pemerintah bersama DPR membuat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan peraturan turunannya.

Sejauh ini Kemendagri telah mengeluarkan 23 Peraturan Mendagri. Sedangkan dari sisi kelembagaan, pemerintah telah membentuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).

Sedang dari sisi anggaran, pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp538,67 triliun.

Pada kesempatan itu dia juga menekankan pentingnya kerjasama antar desa, agar bukan hanya satu desa yang maju sendiri, tapi banyak desa maju bersama-sama.

“Mengapa perlu kerjasama antar desa? Supaya jangan satu desa pintar sendiri. Makanya perlu membangun interaksi antar desa. Istilahnya jangan one man show lah,” sergahnya.

Menurut La Ode, kerjasama itu tidak hanya bisa dilakukan melalui mekanisme G to G (government to government), tetapi juga dengan pihak swasta. Hanya saja, kerjasama itu harus sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ada.

Ia menambahkan, desa merupakan pagar bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu penguatan kelembagaan desa untuk membuat desa-desa di Indonesia tangguh sangat penting dilakukan.

“Kalau desa tangguh, Kecamatannya tangguh, kabupatennya tangguh, provinsinya tangguh, maka NKRI juga tangguh,” paparnya.

Sementara itu Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu, selaku sekretaris CPMU, Chaerul Dwi Sapta, menjelaskan, Rakor kali ini melibatkan stakeholder terkait, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi dan kabupaten/kota, kecamatan yang dipilih, dan desa.

“Rakor ini diharapkan mampu memberikan masukan-masukan untuk perbaikan pelaksanaan P3PD di tahun 2024,” ujarnya. P3PD merupakan kerjasama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank) yang akan berakhir pada akhir 2024. (Rls/**)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kemendagri RIrakor penguatan kelembagaan desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang