Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Gubernur Riau Resmi Tersangka Korupsi Cuma Rp1,6 Miliar
Opini

Gubernur Riau Resmi Tersangka Korupsi Cuma Rp1,6 Miliar

Last updated: 06/11/2025 00:42
05/11/2025
Opini
Share

FOTO : ilustrasi [ Ai]

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

SAAT saya menulis soal OTT Gubernur Riau ini, ramenya minta ampun. Apalagi ketika saya sedikit menyenggol ustaz yang itu, habis saya diserbu 24 jam.

Now, semua sudah jelas ya. Gubernur Riau, Abdul Wahid resmi tersangka dugaan korupsi dengan nilai Rp1,6 miliar. Simak narasinya sambil seruput Koptagul agar otak tetap encer dan waras, wak!

Riau provinsi nomor satu korupsi di Indonesia, data ICW. Gelar ini bukan hasil undian berhadiah atau lomba karya tulis. Ini hasil konsistensi. Kerja keras. Totalitas dalam mengelola godaan kekuasaan.

Sebuah prestasi yang begitu stabil, sampai-sampai Abdul Wahid kini menjadi gubernur keempat yang ditangkap karena korupsi. Sebelumnya, senior Abdul Wahid, yakni Saleh Djasit (1998–2003), Rusli Zainal (2003–2013), dan Annas Maamun (2014–2019) juga tersangka korupsi.

Malam itu, langit Pekanbaru seperti menahan batuk. Jalanan lembab. Mobil hitam KPK melaju tanpa gegap gempita, seolah sopirnya sudah hafal rute, “Gedung Pemprov Riau? Oh, iya, itu jalur rutin.” Mereka datang bukan seperti tentara, tapi seperti petugas yang bosan mengulang pekerjaan yang sama tiap beberapa tahun.

Di dalam ruang-ruang ber-AC, sedang dibahas sesuatu bernama penambahan anggaran Dinas PUPR. Tetapi anggaran di sini bukan sekadar angka untuk pembangunan jalan, jembatan, dan gedung yang entah selesai atau tidak. Anggaran di sini punya embel-embel filosofis, jatah preman.

Ya, japrem. Kata yang terdengar seperti candaan warung kopi, namun justru tercatat dalam dokumen penyidikan. Persentase untuk pejabat. Persentase untuk atasan. Persentase untuk “yang mengurus.” Sebuah persentase yang bahkan malaikat pun malas mencatatnya.

KPK menangkap 10 orang. Ada Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, beberapa Kepala UPT, dan Tata Maulana, orang kepercayaan gubernur yang fasih membaca arah anggaran lebih baik dari membaca arah kiblat.

Uang itu ditemukan. Sekitar Rp1,6 miliar. Iya, cuma Rp1,6 miliar. Tidak sampai korupsi triliunan ala mega-proyek nasional. Tidak sampai menyentuh level film dokumenter Netflix. Hanya Rp1,6 miliar, tetapi dilakukan dengan gaya internasional, dalam bentuk Rupiah, Dollar AS, dan Pound Sterling. Seperti koleksi mata uang dunia untuk pamer di ruang tamu.

Lokasinya juga estetik, Rupiah di Riau, Dollar dan Pound di rumah Abdul Wahid di Jakarta. Uangnya seperti turis liburan. Mungkin melelahkan tinggal di provinsi yang rawan OTT, jadi ia mencari udara kota.

Namun sebelum semuanya diumumkan, muncul klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad, katanya Abdul Wahid hanya dimintai keterangan. Hanya ditanya, bukan ditangkap. Seolah KPK adalah ruang BK dan gubernur adalah murid yang hanya lupa membawa dasi.

Humas Pemprov pun ikut menyambung suara harmoni yang sama. Semua bersikeras bahwa semua baik-baik saja.

Tetapi keesokan harinya, panggung ditutup dengan satu kalimat tegas dari KPK, Abdul Wahid resmi tersangka. Seperti itu saja, bab baru sejarah gelap Riau kembali ditulis. Tanpa kejutan. Tanpa dramatisasi. Tanpa air mata.

Yang tragis bukan jumlahnya. Yang tragis bukan modusnya. Yang tragis adalah: kita sudah tidak heran. Riau terus berjalan. Korupsi, tampaknya, masih menjadi lagu kebangsaannya.

Pada akhirnya, kasus ini mengajarkan satu hal yang pahit namun jujur. Atribut religius tidak pernah menjadi jaminan moral. Seseorang bisa memakai songkok merah, bersarung indah, berbicara tentang iman, adab, dan akhlak di podium-podium resmi. Namun, tangan yang sama bisa menjemput amplop, memotong anggaran, dan memunguti jatah preman dari uang rakyat.

Simbol keagamaan mudah dipakai, tapi hati yang bersih tidak bisa dipalsukan. Riau sudah berkali-kali membuktikan, korupsi tidak mengenal peci, gelar, ayat, ataupun serban, korupsi hanya mengenal keserakahan.

Selama kita masih lebih percaya pada penampilan dari kejujuran, maka sejarah ini akan terus berulang, seperti bab yang tidak pernah selesai dalam kitab panjang kemunafikan.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur RiauKorupsiKpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Mengenal KH Abdul Karim Fadlun, Predator Enam Anak Kini Jadi Tersangka

29/05/2026

Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes

28/05/2026

Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Membuat Petani Sawit Menjadi Korban

27/05/2026

Daerah Penghasil yang Menanti Keadilan

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang