Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Daerah Penghasil yang Menanti Keadilan
Opini

Daerah Penghasil yang Menanti Keadilan

Last updated: 1 jam lalu
26/05/2026
Opini
Share

Oleh : M. Amri, SP, M. AP

[ Ketua Fraksi PKS Kubu Raya ]

DI BAWAH langit khatulistiwa, hamparan sawit membentang luas hampir di semua kota- kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.

Setiap hari kita menyaksikan hiruk pikuk truk-truk bermuatan besar bergerak melintas, membawa hasil sawit ke pabrik-pabrik, diolah setengah jadi dan di bawa kembali ke pelabuhan, lalu ke pasar dunia.

Dan apa yang di peroleh, yaitu devisa negara bertambah, deviden perusahaan mengalir, pajak pusat tercatat rapi di Jakarta.

Namun saat rumus pembagian di buat, yang mengalir ke daerah pengahasil hanya 4 persen saja dan itupun hasil di bagi kembali ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota yang bukan menjadi daerah penghasil, dan sisanya 96 persen tetap bertengger kokoh di pusat.

Angka itu terlihat sederhana di atas kertas. Namun di lapangan, ia berubah menjadi jalan berlubang di sepanjang menuju lokasi penghasil, jembatan rapuh, puskesmas kekurangan obat, sekolah berdiri reot dan masih banyak desa masuk dalam katagori tertinggal.

Kekayaan Lewat begitu saja dari daerah, yang tinggal hanyalah beban. Di satu sisi, sawit adalah penyumbang devisa besar bagi negara setelah batubara dan terbukti mampu menghidupi jutaan petani kecil di daerah. Namun logika fiskal kita masih terbalik.

Daerah penghasil produksi sawit tersebut justru tidak diberi kapasitas fiskal yang sebanding. Truk angkutan sawit dengan muatan 8-12 ton melintas setiap hari di jalan kabupaten dan desa. Jalan yang dibangun dengan dana APBD yang sangat terbatas, tak sanggup menahan beban. Ketika masuk musim penghujan, aspal mengelupas, badan jalan ambles.

Biaya perbaikan kembali dibebankan kepada daerah. Sementara daerah lain yang bukan penghasil sawit bisa mengalokasikan anggarannya untuk pendidikan dan kesehatan dan infrastruktur lainya, daerah penghasil sawit harus menambal jalan yang hancur akibat aktivitas ekonomi berdampak nasional.

Akibatnya berantai, biaya logistik naik, harga TBS di tingkat petani jatuh, akses ke pasar terhambat, anak-anak sekolah terlambat, ibu hamil kesulitan ke puskesmas yang semua itu di sebabkan oleh buruknya infrastruktur.

Kekayaan bagi hasil panen sawit lewat begitu saja di daerah, tapi kerusakannya sangat nyata. Lingkungan dan masyarakat yang merasakan, beban lain yang ditanggung daerah adalah persoalan lingkungan.

Pembukaan lahan secara besar-besaran, pencemaran air sungai, kebakaran hutan dan lahan sebagian besar terjadi di wilayah penghasil. Belum lagi persoalan penegakan hukum, rehabilitasi, butuh dana yang sangat besar.

Namun kewenangan dan anggaran sebagian besar ada tetap ada di pusat. Daerah penghasil dapat masalahnya, namun tidak memiliki alat yang cukup untuk menyelesaikannya. Hal ini menimbul persepsi bawah: Daerah disalahkan atas kerusakan lingkungan, namun tidak diberi sumber daya yang besar untuk mencegahnya.

Pada aspek manusiannya, ketimpangan begitu nyata. Desa yang menjadi penghasil sawit di Kalbar masih mencatat angka kemiskinan dan stunting yang tinggi. Petani sawit swadaya posisinya tampak lemah, Infrastruktur di desa masih jauh dari harapan, akses pendidikan dan kesehatan masih jauh dari kata sempurna.

Sebagai daerah penghasil, tentu sangat menantikan adanya bagi hasil yang berkeadilan, bukan lagi dengan skema 96 persen haknya pemerintah pusat dan hanya 4 persen yang di kembalikan ke daerah penghasil, dan angka 4 persen ini pun harus dengan rela berbagi kembali ke pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang bukan menjadi daerah penghasil.

Diskusi tentang DBH sawit yang berkadilan, sering direduksi menjadi soal “minta jatah lebih”, padahal ini soal keadilan fiskal yang mendasar. Jika daerah menjadi garda terdepan produksi, maka daerah juga harus punya kemampuan untuk menjaga infrastruktur, lingkungan, dan manusianya. Skema 96:4 saat ini membuat daerah hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Penyesuaian porsi Dana Bagi Hasil, pemberian kewenangan khusus untuk pengelolaan dana lingkungan, dan mekanisme penyaluran yang lebih cepat dan langsung ke kabupaten penghasil adalah langkah minimum yang wajar.

Bukan untuk melemahkan pusat, tetapi untuk memperkuat daerah agar pembangunan benar-benar terjadi di tempat produksi. [ red ]

Disclaimer : Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak mengikat/mewakili redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bumi KhatulistiwaDaerah penghasilKelapa sawit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Membuat Petani Sawit Menjadi Korban

1 jam lalu

Prabowo Mulai Nyerah, Anggaran MBG Dipotong Rp 67 Triliun

23/05/2026

Membongkar Praktik Aseng “Menaklukan” Aparat agar Tambang Illegal Tak Tersentuh Hukum

23/05/2026

Aseng, Bos Tambang Ilegal, Terkenal Licin, Ditangkap Kejagung

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang