Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Prabowo Lantik Anggota KPU Iffa Rosita, Sisa Masa Jabatan 2022-2027
Nasional

Prabowo Lantik Anggota KPU Iffa Rosita, Sisa Masa Jabatan 2022-2027

Last updated: 05/11/2024 21:38
05/11/2024
Nasional
Share

FOTO : momen Presiden RI Prabowo Subianto saat melantik Iffa Rosita sebagai anggota KPU untuk sisi masa jabatan 2022-2027 [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sisa masa jabatan 2022-2027.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Selasa (5/11/2024).

Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan setelah terjerat kasus dugaan asusila.

“Bahwa saya memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU sebaik-baiknya. Sesuai Pancasila dan UUD 1945. Kiranya Tuhan menolong saya,” ucap Iffa Rosita sambil membaca sumpah yang diulang dari perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Demi suksesnya pemilu 2024,” lanjut Iffa Rosita.

Sebelumnya, DPR RI secara resmi menetapkan Iffa Rosita sebagai pergantian antar waktu anggota KPU untuk masa jabatan 2022-2027.

Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terlibat dalam kasus asusila.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, melaporkan bahwa dasar penggantian antar waktu komisioner KPU terdiri dari empat poin :

Pertama, keputusan DKPP tanggal 3 Juli 2024 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim selaku Ketua merangkap anggota KPU masa jabatan 2022-2027 karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Kedua, keputusan Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dengan tidak hormat anggota KPU pada 9 Juli 2024.

Ketiga, surat dari Kementerian Sekretaris Negara kepada Ketua DPR RI pada 10 Juli 2024 perihal keputusan presiden, yang kemudian mendorong Ketua DPR RI mengeluarkan surat disposisi kepada Sekretaris Jenderal DPR pada 11 Juli 2024.

Keempat, keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 19 Agustus 2024 yang menugaskan Komisi II untuk membahas pergantian antar waktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027.

“Komisi II DPR RI menaruh harapan besar kepada komisioner KPU terpilih dapat secara maksimal menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diemban. Untuk mendukung proses penyelenggaraan pemilu yang taat asas, diperlukan sistem pendukung yang memadai yaitu pemilu yang mandiri, berintegritas, dan profesional,” kata Doli dalam rapat paripurna pada Selasa (10/9/2024).

Berikut ini adalah daftar lengkap anggota KPU periode 2022-2027 yang telah dilantik :

1. Hasyim Asy’ari (sebelumnya)
Iffa Rosita (yang baru dilantik)

2. Agus Suprijanto

3. Idham Kholik

4. Mochammad Afifuddin

5 Betty Epsilon Idroos

6. Nurul Amalia.

[r*/red]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KPU RIpelantikan anggota KPUPrabowo SubiantoPresiden RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri : Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

23/07/2025

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

Hadapi Tantangan Yang Cukup Berat, LDII dan Belasan Ormas MoU dengan Lemhanas Soal Penguatan Ideologi

15/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang