Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Prabowo Lantik Anggota KPU Iffa Rosita, Sisa Masa Jabatan 2022-2027
Nasional

Prabowo Lantik Anggota KPU Iffa Rosita, Sisa Masa Jabatan 2022-2027

Last updated: 05/11/2024 21:38
05/11/2024
Nasional
Share

FOTO : momen Presiden RI Prabowo Subianto saat melantik Iffa Rosita sebagai anggota KPU untuk sisi masa jabatan 2022-2027 [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sisa masa jabatan 2022-2027.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Selasa (5/11/2024).

Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan setelah terjerat kasus dugaan asusila.

“Bahwa saya memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU sebaik-baiknya. Sesuai Pancasila dan UUD 1945. Kiranya Tuhan menolong saya,” ucap Iffa Rosita sambil membaca sumpah yang diulang dari perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Demi suksesnya pemilu 2024,” lanjut Iffa Rosita.

Sebelumnya, DPR RI secara resmi menetapkan Iffa Rosita sebagai pergantian antar waktu anggota KPU untuk masa jabatan 2022-2027.

Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terlibat dalam kasus asusila.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, melaporkan bahwa dasar penggantian antar waktu komisioner KPU terdiri dari empat poin :

Pertama, keputusan DKPP tanggal 3 Juli 2024 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim selaku Ketua merangkap anggota KPU masa jabatan 2022-2027 karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Kedua, keputusan Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dengan tidak hormat anggota KPU pada 9 Juli 2024.

Ketiga, surat dari Kementerian Sekretaris Negara kepada Ketua DPR RI pada 10 Juli 2024 perihal keputusan presiden, yang kemudian mendorong Ketua DPR RI mengeluarkan surat disposisi kepada Sekretaris Jenderal DPR pada 11 Juli 2024.

Keempat, keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 19 Agustus 2024 yang menugaskan Komisi II untuk membahas pergantian antar waktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027.

“Komisi II DPR RI menaruh harapan besar kepada komisioner KPU terpilih dapat secara maksimal menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diemban. Untuk mendukung proses penyelenggaraan pemilu yang taat asas, diperlukan sistem pendukung yang memadai yaitu pemilu yang mandiri, berintegritas, dan profesional,” kata Doli dalam rapat paripurna pada Selasa (10/9/2024).

Berikut ini adalah daftar lengkap anggota KPU periode 2022-2027 yang telah dilantik :

1. Hasyim Asy’ari (sebelumnya)
Iffa Rosita (yang baru dilantik)

2. Agus Suprijanto

3. Idham Kholik

4. Mochammad Afifuddin

5 Betty Epsilon Idroos

6. Nurul Amalia.

[r*/red]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KPU RIpelantikan anggota KPUPrabowo SubiantoPresiden RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Ini Pesan Presiden RI Saat Lantik Keanggotaan Komisi Reformasi Polri

08/11/2025

KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

04/11/2025

Mantan Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

04/11/2025

AJI dan SMSI Sulam Kolaborasi Demi Ekosistem Media yang Lebih Sehat

01/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang