Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar Sepakat Tingkatkan Akses Keadilan
Pontianak

LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar Sepakat Tingkatkan Akses Keadilan

Last updated: 13/11/2024 08:55
05/11/2024
Pontianak
Share

FOTO : momen pertemuan pengurus LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak menyambangi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (5/11/2024).

Kedatangan pengurus LBH Pontianak ini, guna untuk bersilaturahmi dengan Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar.

Rangkaian silaturahmi ini, berlangsung penuh keakraban, berlangsung di Aula Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar.

Hal ini, merupakan upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Kalimantan Barat.

Silaturahmi LBH Pontianak ini, menjadi momentum penting untuk membahas implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat Nomor 173 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum.

Ketua LBH Pontianak, Abdul Aziz mengatakan kerja sama ini sangat penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengaksesnya secara mudah dan gratis.

“Nah, melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan pendampingan hukum yang berkualitas bagi masyarakat miskin dan rentan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar, Abdul Manaf menyambut baik inisiatif LBH Pontianak tersebut.

Ia menegaskan Pemprov Kalbar berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu.

“Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut,”tegasnya. [red/r**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akses keadilanBiro Hukum Setda KalbarLBH Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Aroma Asam Pedas di Akhir Pekan, Puluhan Warga Serbu Layanan Paspor Cepat Imigrasi Pontianak

07/07/2025

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang