Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar Sepakat Tingkatkan Akses Keadilan
Pontianak

LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar Sepakat Tingkatkan Akses Keadilan

Last updated: 13/11/2024 08:55
05/11/2024
Pontianak
Share

FOTO : momen pertemuan pengurus LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak menyambangi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (5/11/2024).

Kedatangan pengurus LBH Pontianak ini, guna untuk bersilaturahmi dengan Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar.

Rangkaian silaturahmi ini, berlangsung penuh keakraban, berlangsung di Aula Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar.

Hal ini, merupakan upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Kalimantan Barat.

Silaturahmi LBH Pontianak ini, menjadi momentum penting untuk membahas implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat Nomor 173 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum.

Ketua LBH Pontianak, Abdul Aziz mengatakan kerja sama ini sangat penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengaksesnya secara mudah dan gratis.

“Nah, melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan pendampingan hukum yang berkualitas bagi masyarakat miskin dan rentan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar, Abdul Manaf menyambut baik inisiatif LBH Pontianak tersebut.

Ia menegaskan Pemprov Kalbar berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu.

“Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut,”tegasnya. [red/r**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akses keadilanBiro Hukum Setda KalbarLBH Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang