Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar Sepakat Tingkatkan Akses Keadilan
Pontianak

LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar Sepakat Tingkatkan Akses Keadilan

Last updated: 13/11/2024 08:55
05/11/2024
Pontianak
Share

FOTO : momen pertemuan pengurus LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak menyambangi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (5/11/2024).

Kedatangan pengurus LBH Pontianak ini, guna untuk bersilaturahmi dengan Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar.

Rangkaian silaturahmi ini, berlangsung penuh keakraban, berlangsung di Aula Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar.

Hal ini, merupakan upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Kalimantan Barat.

Silaturahmi LBH Pontianak ini, menjadi momentum penting untuk membahas implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat Nomor 173 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum.

Ketua LBH Pontianak, Abdul Aziz mengatakan kerja sama ini sangat penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengaksesnya secara mudah dan gratis.

“Nah, melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan pendampingan hukum yang berkualitas bagi masyarakat miskin dan rentan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar, Abdul Manaf menyambut baik inisiatif LBH Pontianak tersebut.

Ia menegaskan Pemprov Kalbar berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu.

“Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut,”tegasnya. [red/r**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akses keadilanBiro Hukum Setda KalbarLBH Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Momen Kunjungan Itu Berujung Dukungan, Gubernur Ria Norsan Siap Bina dan Arahkan SMSI Kalbar

12 jam lalu

BFU China Teken MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

7 jam lalu

Musprov dan Seminar SMSI Kalbar Sukses

7 jam lalu

Aklamasi untuk Sery Tayan, Jejak Pemersatu di Tengah Dinamika Media Online Kalbar

7 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang