FOTO : logo PWI (Ist)
JAKARTA – radarkalbar.com
PENGURUS Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan pernyataan dan duka yang mendalam terkait memburuknya situasi konflik di Gaza, Palestina, seiring dengan bertambahnya wartawan dan staf media yang meninggal.
Adapun point – point pernyataan tersebut :
1. Berdasarkan laporan dari Committee to Protect Journalist hingga 3 November 2023 lalu, setidaknya sudah 36 jurnalis dan pekerja media yang tewas sejak serangan Israel ke Gaza.
Wartawan dan pekerja media sejatinya adalah salah satu entitas yang wajib dilindungi sebagai mana tercantum dalam hukum Humaniter Internasional – jurnalis yang bertugas di daerah konflik bersenjata dianggap sebagai warga sipil dan harus dilindungi dari serangan militer di daerah konflik.
3. Persatuan Wartawan Indonesia, organisasi profesi jurnalis yang tertua dan terbesar di Indonesia, meminta para pihak yang terlibat dalam pertempuran di Gaza agar menahan diri dan harus melindungi jurnalis yang meliput konflik di Gaza karena memiliki tugas mulia dalam menyampaikan kebenaran. (SrY/rls)
4. Persatuan Wartawan Indonesia meminta pimpinan media dan jurnalis yang bertugas meliput konflik bersenjata di Gaza untuk membuat persiapan yang matang dan mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminimalisir risiko agar tidak ada lagi korban jiwa dikalangan wartawan dan staf media yang berjatuhan.
5.Persatuan Wartawan Indonesia menyatakan kekhawatiran ikut yang mendalam dan berempati kepada keluarga wartawan dan staf media yang menjadi korban tragedi di Gaza. Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada keluarga korban dalam menghadapi cobaan ini. (**/amd)