Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 10 Bradjamusti Kostrad Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu
Pontianak

Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 10 Bradjamusti Kostrad Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu

Last updated: 05/11/2023 22:43
05/11/2023
Pontianak
Share

FOTO : Prajurit Satgas Pamtas RI – Malaysia saat berpoto dengan tersangka dan barang bukti (IsT)

PONTIANAK – radarkalbar.com

PRAJURIT Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 Kilogram.

Upaya penyeludupan kali ini, melalui jalur tidak resmi pada salah satu desa di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII Tanjungpura (Tpr) Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan berdasarkan laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang pria asal Bima, NTB, berinisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi.

“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan Pamtas,” ujarnya.

Penangkapan itu bermula, setelah personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.

Lantas, setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan patroli, akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel.

“Saatdiperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 kilogram,” ungkap Kapendam.

Menurut Kapendam, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

” Karena tergiur upah yang tinggi dari bandar, pelaku akan nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia lainnya,” cetusnya.

Tersangka Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan di bawa ke wilayah Balai Karangan.

Kemudian, untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan.

“Pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait untuk proses hukum selanjutnya,”tegas Ade Rizal Muharram. (SrY/rilis Pendam XII/Tpr)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gagalkan penyeludupanKabupaten sintangKetungau huluNarkotika
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

9 jam lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang