Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Tersangka Pembunuhan Berencana di Menyuke Dilimpahkan ke Kejari Landak
Landak

Tersangka Pembunuhan Berencana di Menyuke Dilimpahkan ke Kejari Landak

Last updated: 06/08/2025 00:45
05/08/2025
Landak
Share

FOTO : Tersangka A, saat dilimpahkan ke Kejari Landak [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

LANDAK – Polres Landak melalui Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim resmi menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Tersangka berinisial A diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap korban bernama Andi.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menjelaskan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sebagai bentuk kelanjutan penyidikan.

“Kami telah melaksanakan Tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Landak untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Ditambahkan, kasus ini merupakan tindak pidana berat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Seluruh proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur, didukung oleh alat bukti yang kuat dan kerja sama berbagai pihak. Kami harap keadilan bisa ditegakkan,” tegas AKP Heri.

Saat ini, Kejari Landak tengah mempersiapkan proses persidangan. Jadwal persidangan masih menunggu ketetapan lebih lanjut dari pihak kejaksaan. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pembunuhan berencanapenyerahan tersangka dan BB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Dua Pengedar Narkoba Kena Tangkap di Wilayah Desa Pawis Jelimpo

12/11/2025

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Hendak Lari ke Malaysia

08/11/2025

Usai Diobati, Pekerja Sawit di Sebangki, Tikam Pemilik Warung Hingga Kritis

05/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang