Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Tersangka Pembunuhan Berencana di Menyuke Dilimpahkan ke Kejari Landak
Landak

Tersangka Pembunuhan Berencana di Menyuke Dilimpahkan ke Kejari Landak

Last updated: 06/08/2025 00:45
05/08/2025
Landak
Share

FOTO : Tersangka A, saat dilimpahkan ke Kejari Landak [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

LANDAK – Polres Landak melalui Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim resmi menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Tersangka berinisial A diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap korban bernama Andi.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menjelaskan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sebagai bentuk kelanjutan penyidikan.

“Kami telah melaksanakan Tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Landak untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Ditambahkan, kasus ini merupakan tindak pidana berat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Seluruh proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur, didukung oleh alat bukti yang kuat dan kerja sama berbagai pihak. Kami harap keadilan bisa ditegakkan,” tegas AKP Heri.

Saat ini, Kejari Landak tengah mempersiapkan proses persidangan. Jadwal persidangan masih menunggu ketetapan lebih lanjut dari pihak kejaksaan. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pembunuhan berencanapenyerahan tersangka dan BB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Satreskrim Polres Landak Amankan Tersangka Perkosaan terhadap Penyandang Disabilitas

25/01/2026

Curamor Subuh di Amboyo Selatan Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

30/12/2025

Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang

11/12/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang