FOTO : apel pengukuhan Polisi RW/Dusun berlangsung pada halaman depan Mapolres Sanggau (Ist)
SANGGAU – RADARKALBAR.COM
KAPOLRES Sanggau AKBP Suprano Agus Candra Kusumah melaksanakan pengukuhan 188 Polisi RW dari 15 Polsek jajaran Polres Sanggau, pada Senin (5/6/2023).
Pengukuhan Polisi RW/Dusun ini, merupakan tindaklanjut program Baharkam Polri. Keberadaan Polisi RW akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan pihak terkait lainnya.
Hadir saat itu, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Combo, PJU Polres Sanggau, Kapolsek jajaran, personil Polres Sanggau.
Dalam sambutannya Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus candra Kusumah mengtakan pembentukan Polisi RW selaras dengan program quick wins presisi Kapolri yaitu transformasi operasional tentang menciptakan suasana kondusif di masyarakat (cooling system).
“Pembentukan Polisi RW/Dusun melibatkan seluruh fungsi kepolisian yang ada pada satuan kerja dari tingkat Polda, Polres dan Polsek. Kemudian, dari pangkat bintara hingga pamen dan tidak merangkap sebagai anggota Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Ia berpesan kepada seluruh petugas yang telah mengikuti pengukuhan, untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan dedikasi tinggi.
“Saya harapkan petugas yang telah dikukuhkan, dapat melaksanakan tugas dengan penuh profesionalisme dan dedikasi tinggi, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Saya mengucapkan selamat bertugas dan mengabdi,”pungkasnya.
Polisi RW/Dusun ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolres Sanggau Nomor : ST/83/V/REN.2./2023 Tanggal 31 Mei 2023.
Selain itu, personil Polres Sanggau dan Polsek jajaran yang bertugas sebagai Polisi RW / Dusun sebanyak 188 personil sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor: Sprin/1300/V/HUK.6.6./2023 tanggal 23 Mei 2023 tentang petugas Polisi RW / Dusun pada wilayah hukum Polres Sanggau. (Hms)
editor : Sery Tayan