Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Empat Orang Terluka dalam Kecelakaan di Simpang Jalan Pelajar Sekadau, Dua Remaja Jadi Korban Serius
Pontianak

Empat Orang Terluka dalam Kecelakaan di Simpang Jalan Pelajar Sekadau, Dua Remaja Jadi Korban Serius

Last updated: 05/05/2025 15:14
05/05/2025
Pontianak
Share

FOTO : Petugas Satlantas Polres Sanggau, saat melaksanakan evakuasi kendaraan yang terlibat laka lantas [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin (5/5/2025) dini hari di Jalan Merdeka Timur, tepatnya pada kawasan Simpang Jalan Pelajar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil pick up, menyebabkan empat orang mengalami luka-luka, dua di antaranya remaja perempuan yang masih berusia 17 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan informasi dari Polres Sekadau, sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dikendarai oleh AKE (17), dengan pembonceng TG (17). Mereka melaju dari arah Sanggau menuju pusat Kota Sekadau.

Namun dari arah berlawanan, sebuah mobil pick up Suzuki berwarna putih yang dikemudikan oleh YHS (34) melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga hilang kendali, kendaraan tersebut mengambil jalur kanan, menabrak trotoar, terguling, dan akhirnya menghantam sepeda motor yang ditumpangi kedua remaja tersebut.

“Benturan cukup keras terjadi. Akibatnya, pengendara motor AKE mengalami luka lecet pada kaki kanan dan tangan kiri, sedangkan pemboncengnya, TG, mengalami luka yang lebih serius berupa memar di pinggul, luka lecet di tangan, dan patah tulang paha kiri,” ungkap Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi.

Di sisi lain, pengemudi pick up YHS mengalami luka lecet di siku kanan. Penumpangnya, MP (21), juga mengalami luka lecet di tangan dan kaki kiri. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Agus menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memulai proses penyelidikan untuk mendalami unsur kelalaian pengemudi mobil.

Dugaan awal mengarah pada pelanggaran Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kerugian materiil dalam insiden ini ditaksir mencapai Rp3 juta. Kami masih memeriksa saksi dan akan mendalami lebih lanjut apakah ada faktor kelalaian atau pelanggaran lain yang menyebabkan kecelakaan ini,” katanya.

Lebih jauh, Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari ketika visibilitas menurun.

Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm, serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dinilai sebagai hal mendasar yang sering diabaikan.

“Kami mengajak semua pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan. Tindakan kecil seperti mengenakan helm dan tidak ngebut bisa menyelamatkan nyawa. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman bagi semua,” pungkas AKP Agus. [ red/r]

editor : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:LakalantasPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang