Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Empat Orang Terluka dalam Kecelakaan di Simpang Jalan Pelajar Sekadau, Dua Remaja Jadi Korban Serius
Pontianak

Empat Orang Terluka dalam Kecelakaan di Simpang Jalan Pelajar Sekadau, Dua Remaja Jadi Korban Serius

Last updated: 05/05/2025 15:14
05/05/2025
Pontianak
Share

FOTO : Petugas Satlantas Polres Sanggau, saat melaksanakan evakuasi kendaraan yang terlibat laka lantas [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin (5/5/2025) dini hari di Jalan Merdeka Timur, tepatnya pada kawasan Simpang Jalan Pelajar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil pick up, menyebabkan empat orang mengalami luka-luka, dua di antaranya remaja perempuan yang masih berusia 17 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan informasi dari Polres Sekadau, sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dikendarai oleh AKE (17), dengan pembonceng TG (17). Mereka melaju dari arah Sanggau menuju pusat Kota Sekadau.

Namun dari arah berlawanan, sebuah mobil pick up Suzuki berwarna putih yang dikemudikan oleh YHS (34) melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga hilang kendali, kendaraan tersebut mengambil jalur kanan, menabrak trotoar, terguling, dan akhirnya menghantam sepeda motor yang ditumpangi kedua remaja tersebut.

“Benturan cukup keras terjadi. Akibatnya, pengendara motor AKE mengalami luka lecet pada kaki kanan dan tangan kiri, sedangkan pemboncengnya, TG, mengalami luka yang lebih serius berupa memar di pinggul, luka lecet di tangan, dan patah tulang paha kiri,” ungkap Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi.

Di sisi lain, pengemudi pick up YHS mengalami luka lecet di siku kanan. Penumpangnya, MP (21), juga mengalami luka lecet di tangan dan kaki kiri. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Agus menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memulai proses penyelidikan untuk mendalami unsur kelalaian pengemudi mobil.

Dugaan awal mengarah pada pelanggaran Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kerugian materiil dalam insiden ini ditaksir mencapai Rp3 juta. Kami masih memeriksa saksi dan akan mendalami lebih lanjut apakah ada faktor kelalaian atau pelanggaran lain yang menyebabkan kecelakaan ini,” katanya.

Lebih jauh, Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari ketika visibilitas menurun.

Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm, serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dinilai sebagai hal mendasar yang sering diabaikan.

“Kami mengajak semua pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan. Tindakan kecil seperti mengenakan helm dan tidak ngebut bisa menyelamatkan nyawa. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman bagi semua,” pungkas AKP Agus. [ red/r]

editor : Herman M

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:LakalantasPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Hari Bhayangkara ke-80, Warga dan Tokoh Lintas Kecamatan Apresiasi Polri Sebagai Sahabat dan Pengayom Nyata
01/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Pemadaman Listrik : Seribuan Massa BPM Kalbar Akan ‘Kepung’ Tiga Titik Vital PLN

06/07/2026

Sah, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

05/07/2026

Dampak Pemadaman Bergilir, Aktivitas Masyarakat Terganggu, Wake : PLN Harus Beri Solusi Konkret, Bukan Sekadar Maaf..!

04/07/2026

Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Meninggal Dunia Terlindas Truk Tangki

03/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang