Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Empat Orang Terluka dalam Kecelakaan di Simpang Jalan Pelajar Sekadau, Dua Remaja Jadi Korban Serius
Pontianak

Empat Orang Terluka dalam Kecelakaan di Simpang Jalan Pelajar Sekadau, Dua Remaja Jadi Korban Serius

Last updated: 05/05/2025 15:14
05/05/2025
Pontianak
Share

FOTO : Petugas Satlantas Polres Sanggau, saat melaksanakan evakuasi kendaraan yang terlibat laka lantas [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin (5/5/2025) dini hari di Jalan Merdeka Timur, tepatnya pada kawasan Simpang Jalan Pelajar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil pick up, menyebabkan empat orang mengalami luka-luka, dua di antaranya remaja perempuan yang masih berusia 17 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan informasi dari Polres Sekadau, sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dikendarai oleh AKE (17), dengan pembonceng TG (17). Mereka melaju dari arah Sanggau menuju pusat Kota Sekadau.

Namun dari arah berlawanan, sebuah mobil pick up Suzuki berwarna putih yang dikemudikan oleh YHS (34) melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga hilang kendali, kendaraan tersebut mengambil jalur kanan, menabrak trotoar, terguling, dan akhirnya menghantam sepeda motor yang ditumpangi kedua remaja tersebut.

“Benturan cukup keras terjadi. Akibatnya, pengendara motor AKE mengalami luka lecet pada kaki kanan dan tangan kiri, sedangkan pemboncengnya, TG, mengalami luka yang lebih serius berupa memar di pinggul, luka lecet di tangan, dan patah tulang paha kiri,” ungkap Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi.

Di sisi lain, pengemudi pick up YHS mengalami luka lecet di siku kanan. Penumpangnya, MP (21), juga mengalami luka lecet di tangan dan kaki kiri. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Agus menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memulai proses penyelidikan untuk mendalami unsur kelalaian pengemudi mobil.

Dugaan awal mengarah pada pelanggaran Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kerugian materiil dalam insiden ini ditaksir mencapai Rp3 juta. Kami masih memeriksa saksi dan akan mendalami lebih lanjut apakah ada faktor kelalaian atau pelanggaran lain yang menyebabkan kecelakaan ini,” katanya.

Lebih jauh, Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari ketika visibilitas menurun.

Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm, serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dinilai sebagai hal mendasar yang sering diabaikan.

“Kami mengajak semua pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan. Tindakan kecil seperti mengenakan helm dan tidak ngebut bisa menyelamatkan nyawa. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman bagi semua,” pungkas AKP Agus. [ red/r]

editor : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:LakalantasPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penyidik Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak

19/11/2025

Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum

17/11/2025

Nurdin Halid Lantik Pengurus Pelti Kalbar, Erlina : Komit Benahi dan Dongkrak Prestasi Petenis

08/11/2025

Desak Penegakan Hukum dan Usut Kasus Dugaan Korupsi, PMII Kalbar Gelar Aksi ke Kejati

09/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang