FOTO : Tersangka M saat diamankan tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak [ ist ]
Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
NGABANG – Pelarian seorang residivis kambuhan berinisial M berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak.
Pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), handphone, hingga pembobolan rumah ini dibekuk setelah polisi melakukan penyelidikan intensif di berbagai lokasi kejadian.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan M merupakan hasil pengembangan laporan pencurian di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, dan aksi pembobolan rumah dinas di Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila.
“Pelaku merupakan residivis yang diduga telah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polres Landak. Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatannya,” ujar AKP Kuswiyanto, Minggu (5/4/2026).
Aksi terakhir pelaku terungkap saat menggasak sejumlah ponsel dan tas milik warga yang tengah tertidur di sebuah tempat pencucian motor di Dusun Tubang Raeng.
Tak hanya itu, pelaku juga teridentifikasi membobol rumah dinas dan membawa kabur barang elektronik seperti printer, mesin air, hingga tabung gas.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian (TKP) lain. [ red ]
