Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya Ringkus 2 Pria Tersangkut Narkoba
HukumKubu Raya

Tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya Ringkus 2 Pria Tersangkut Narkoba

Last updated: 05/04/2023 23:37
05/04/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : kedua tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Satres Narkoba Polres Kubu Raya meringkus IW(26) warga Gang M.Arif, Kelurahan Banjar Serasan, dan DS (25) warga Gang Nusapati Kelurahan Parit Walikota, Kecamatan Pontianak Timur, pada Minggu (2/4/2023).

Keduanya pria ini diduga terlibat kasus narkoba. Saat diringkus keduanya berada di sebuah rumah tepi jalan Mayor Alianyang Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 plastik klip transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 alat hisap bong terbuat dari botol plastik, 1 korek api gas merk Tokai warna kuning dan 1 pipa kaca kecil.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B.Pandia, membenarkan penggerebekan tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Dua tersangka yang kami amankan kan masing-masing Ilham Widiansyah (26) warga Gang M.Arif, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Dan Dicki Setiawan (25) warga Gang Nusapati Kelurahan Parit Walikota, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka IW dan DS dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Psl 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pandia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak yang wajib,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSatres Narkoba Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

6 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

02/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang