Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya Ringkus 2 Pria Tersangkut Narkoba
HukumKubu Raya

Tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya Ringkus 2 Pria Tersangkut Narkoba

Last updated: 05/04/2023 23:37
05/04/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : kedua tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Satres Narkoba Polres Kubu Raya meringkus IW(26) warga Gang M.Arif, Kelurahan Banjar Serasan, dan DS (25) warga Gang Nusapati Kelurahan Parit Walikota, Kecamatan Pontianak Timur, pada Minggu (2/4/2023).

Keduanya pria ini diduga terlibat kasus narkoba. Saat diringkus keduanya berada di sebuah rumah tepi jalan Mayor Alianyang Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 plastik klip transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 alat hisap bong terbuat dari botol plastik, 1 korek api gas merk Tokai warna kuning dan 1 pipa kaca kecil.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B.Pandia, membenarkan penggerebekan tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Dua tersangka yang kami amankan kan masing-masing Ilham Widiansyah (26) warga Gang M.Arif, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Dan Dicki Setiawan (25) warga Gang Nusapati Kelurahan Parit Walikota, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka IW dan DS dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Psl 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pandia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak yang wajib,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSatres Narkoba Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Sebuah Teguran Picu Tragedi di Rengas Kapuas, Tamparan ke Pelaku, Dibalas Tusukan untuk Thomas

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang