Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Bawa Sabu, Pria asal Batu Ampar Ditangkap Tim Labubu Polres Kubu Raya
HukumKubu Raya

Bawa Sabu, Pria asal Batu Ampar Ditangkap Tim Labubu Polres Kubu Raya

Last updated: 05/03/2025 23:07
05/03/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka ND yang diamankan tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist]

arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial ND (20) warga Kecamatan Batu Ampar, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya, Selasa (4/3/2025) dini hari.

Pria ini ditangkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Dari tangan ND, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang disembunyikan di dalam saku celana jeansnya.

Saat diinterogasi, ND mengakui barang haram tersebut dibelinya dari seseorang berinisial BO di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan penangkapan ND berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kemudian, tim Labubu pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

” Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi peran serta warga dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, ND telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

” Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar bisa segera ditindaklanjuti. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSabuSatresnarkobaTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Km 6

12/11/2025

Dua Pengedar Narkoba Kena Tangkap di Wilayah Desa Pawis Jelimpo

12/11/2025

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Hendak Lari ke Malaysia

08/11/2025

Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang

07/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang