Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital
Pontianak

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

Last updated: 22 jam lalu
05/02/2026
Pontianak
Share

FOTO : Ketua SMSI Kalbar saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar Maria Wijayanti, ST, M.T dan Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Genih (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya hoaks di ruang publik, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat menginisiasi sebuah forum bersama yang mempertemukan sejumlah stakeholder dalam Focus Group Discussion (FGD).

FGD ini bertema “Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal” berlangsung di Hotel NEO, Pontianak, Kamis (5/2/2026).

FGD ini mengusung tema “Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal” itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Sedikitnya 80 peserta hadir, terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, organisasi pers, penggiat media sosial, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan, mahasiswa dan kepemudaan di Kalimantan Barat.

Sejumlah pejabat dan tokoh turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar Maria Wijayanti, ST, M.T, perwakilan Dirkrimsus Polda Kalbar AKP Anita Sitorus, S.H., M.H, perwakilan Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Ketua Hoax Crisis Centre Indonesia (HCCI) Kalbar Reinardo Sinaga, S.H, perwakilan Kejati Kalbar Wayan, S.H., M.H, perwakilan Kejari Pontianak Adryan Perdana, S.H, serta perwakilan Dandim 1207 Pontianak Mayor Czi Edi Santoso.

Ketua Panitia FGD, Ahmad Madani, menegaskan kegiatan tersebut terlaksana atas swadaya penuh pengurus SMSI Kalbar tanpa dukungan pembiayaan dari pihak mana pun.

Menurutnya, FGD ini merupakan wujud kepedulian SMSI Kalbar terhadap kondisi ruang publik yang semakin terpapar praktik penyebaran informasi oleh media sosial ilegal dan media “abal-abal”.

“Fenomena pengumpulan dan penyebaran berita oleh pihak yang tidak terikat Kode Etik Jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Sementara, Ketua SMSI Kalbar, Muhammad Khusyairi, menyampaikan secara nasional SMSI menaungi 3.081 media online yang telah terverifikasi Dewan Pers, sementara di Kalimantan Barat tercatat 45 media online yang menjadi anggota.

Pria asal Tayan ini menambahkan FGD tersebut menjadi ruang bersama untuk memetakan persoalan, mengurai akar masalah, serta merumuskan solusi kolaboratif agar ruang publik di Kalimantan Barat tetap sehat dan berintegritas.

Kesempatan sama, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Kalbar, menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar kepada SMSI atas inisiatif penyelenggaraan FGD tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan etika jurnalistik di era digital yang semakin kompleks.

“Banyak akun media sosial ilegal yang mengutamakan kecepatan, tetapi mengabaikan akurasi, kredibilitas, dan keberimbangan informasi,” ujarnya.

Maria menegaskan upaya menangkal hoaks dan media sosial ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta insan pers agar strategi yang dibangun dapat berjalan efektif.

“Semoga hasil dan rekomendasi dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, khususnya bagi Kalimantan Barat,” harapnya.

Dalam FGD tersebut, para narasumber memaparkan berbagai materi strategis, di antaranya AKP Anita Sitorus yang membahas pengalihan pasal-pasal pidana UU ITE ke dalam KUHP baru, M. Ferri Sutriana, S.Kom dari Diskominfo Kalbar yang mengulas strategi penanganan hoaks dan penguatan etika digital 2026, serta Reinardo Sinaga yang menyoroti fenomena “viral versus vital” dalam praktik penyebaran informasi tanpa cek fakta.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan sikap peserta FGD yang dipandu pembina SMSI Kalbar, Mujib Tabah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat literasi digital dan menegakkan etika jurnalistik di Kalimantan Barat. ( RED)

 

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:FgdHPN 2026SMSI Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

Bantah Tuduhan 800 PL, Ria Norsan Ungkap Keprihatinan atas Informasi Menyesatkan

03/02/2026

KAHNI Kalbar Desak APH Bongkar Pemilik 74 Ton Arang Bakau Ilegal, Muat di Tirta Ria Kubu Raya, Ketangkap di Tanjung Priok

01/02/2026

Gelap Gulita di Trans Kalimantan, Pemerintah Tak Boleh Tutup Mata, Pajak PJU Kemana?

01/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang