Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > TNI AL Tangkap Pria Ngaku Perwira Gadungan
Nasional

TNI AL Tangkap Pria Ngaku Perwira Gadungan

Last updated: 06/02/2023 08:11
05/02/2023
Nasional
Share

POTO : Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso didampingi Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung dan Kadispamsanal Laksma TNI Yudhi Bramantyo dihadapan awak media saat menggelar press release (Ist)

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap seorang oknum TNI gadungan yang membuat konten tik tok dengan menggunakan atribut TNI AL berpangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey Bandung Barat, Selasa (31/01/2023).

Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso didampingi Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung dan Kadispamsanal Laksma TNI Yudhi Bramantyo dihadapan awak media menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya akun tik tok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki yang menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat Laksma TNI.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan Satlidpam Puspomal, Tim intel dan Dislidpam Pom Lantamal III segera melaksanakan penelusuran dan penyelidikan secara seksama terhadap pelaku untuk mencegah terjadi tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL dan diketahui bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL,” ujar Danpuspomal dihadapan awak media.

Kronologis penangkapan berawal pada hari Senin (30/01) sekitar pukul 22.00 WIB tim bergerak menuju ke alamat Tarum Barat III B14 No 29 Jababeka Cikarang Barat berdasarkan informasi awal yang didapat dari penelusuran kendaraan yang digunakan pelaku dan didapat informasi bahwa mobil tersebut diberikan kepada saudara MN di daerah Telaga Pesona Cikarang Barat. Kemudian didapatkan informasi dari saudara MN tentang keberadaan pelaku dan nomor telepon pelaku, selanjutnya dilakukan cek posisi dan didapat pelaku berada di daerah Cikalong Kabupaten Purwakarta.

Setelah memperoleh informasi yang tepat, tim gabungan mencari keberadaan pelaku di daerah Cikalong dan waduk Cirata guna melaksanakan penyelidikan dan penangkapan. Keesokan harinya pada Selasa (31/01) tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang berinisial MM 73 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Dari pelaku didapatkan barang bukti baju dan celana dinas PDH lengkap dengan pangkat Laksma TNI, brevet dan tanda jasa, KTP, handphone serta kalung tanda BIN. Pelaku mengaku membuat baju dan membeli atribut TNI AL serta tanda lencana BIN di Pasar Senen Jakarta Pusat atas keinginan sendiri.

Modus yang dilakukan pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Laksma TNI, untuk melancarkan aksi bejatnya menarik minat wanita dan pengakuannya sudah beberapa kali bertemu serta melakukan hubungan badan dengan 3 (tiga) wanita berbeda. Setelah melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan selanjutnya pelaku akan dilimpahkan ke pihak berwajib yakni Mabes Polri.

Untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali, Danpuspomal menegaskan akan terus mensosialisasikan dan menekankan kepada para penjual atribut TNI di manapun terkhusus Pasar Senen untuk tidak mudah menjual atribut kepada seseorang maupun kelompok yang tidak memiliki identitas instansi terkait.

Sementara itu, Dispenal akan terus mensosialisasikan larangan kepada seluruh prajurit TNI AL menggunakan media sosial dengan tujuan-tujuan negatif, selain itu Dispamsanal juga akan memberikan pengawasan terhadap media-media sosial untuk mengantisipasi seandainya ada pelanggaran seperti ini terjadi bisa segera ditindaklanjuti.

Respon cepat personel TNI AL dalam menangkap pelaku pencemaran citra baik TNI AL tersebut diapresiasi oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Hal ini sejalan dengan penekanan Kasal bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas tugas yang dipertanggungjawabkannya dan memahami tugas masing-masing bidang dengan tetap fokus kepada arah kebijakan Kasal. (Dispenal)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Perwira gadunganTNI AL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang