Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dibuntuti Petugas, Buang BB Tepi Jalan, Pria Ini Kena Cokok
Sekadau

Dibuntuti Petugas, Buang BB Tepi Jalan, Pria Ini Kena Cokok

Last updated: 05/01/2022 18:30
05/01/2022
Sekadau
Share

FOTO : Tersangka ALF saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Sekadau (Ist)

Sutarjo – radarkalbar. com

SEKADAU – Seorang pria berinisial ALF (26) hanya bisa pasrah saat diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau, pada Minggu (2/1/2022).

Dari tangan tersangka ALF, petugas berhasil mengamankan satu kantong kecil plastik berklip diduga barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin menuturkan penangkapan tersangka ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seseorang yang dicurigai, membawa narkotika jenis sabu.

Tak pakai lama, sesuai lokasi yang disebutkan warga tersebut, petugas kemudian memantau lokasi pada sekitar Jalan Sekadau – Sintang, atau tepatnya kawasan Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Ternyata benar informasi warga tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB terlihat seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vixion hitam memasuki Gang Dani, Jalan Sekadau-Sintang Km 07, Dusun Pangkin. Dan langsung melakukan pengawasan terhadap gerak gerik tersangka.

Merasa dirinya diawasi, pelaku terlihat membuang sesuatu saat keluar dari Gang Dani tersebut. Petugas kemudian menghentikan serta memeriksa pelaku namun hanya menemukan handphone.

“Petugas didampingi saksi kemudian mencari barang yang sebelumnya dibuang pelaku dan berhasil menemukan sebungkus rokok Sampoerna yang posisinya di pinggir jalan gang tersebut,” ungkapnya.

Setelah diperiksa, didalam kotak rokok ditemukan 1 buah plastik klip kecil transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang ditutup selembar tisu.

Pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku terancam pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cokok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Dorong Hilirisasi Sawit Rakyat Sekadau Melalui Produk UMKM

16/04/2026

Sigap, Satlantas Polres Sekadau dan Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Bundaran PKK

12/04/2026

Perkuat Persatuan, Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Gelar Mubes Ke-3 dan Paskah Bersama di Sekadau

11/04/2026

Percepat Akses Pendidikan, Jembatan Perintis Garuda di Nanga Mahap Resmi Dibangun

07/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang