Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Wina Armada Sukardi Kembali Jabat Sekjen PWI Pusat, Ini Alasannya
Nasional

Wina Armada Sukardi Kembali Jabat Sekjen PWI Pusat, Ini Alasannya

Last updated: 04/11/2024 21:24
04/11/2024
Nasional
Share

FOTO : Wina Armada Sukardi [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta yang diketuai Zulmansyah Sekedang, saat ini dijabat Wina Armada Sukardi.

“Saya bukan mencari jabatan. Sudah lama sekali saya pernah menjabat sekjen. Tapi, ini merupakan panggilan tugas,” kata Wina saat sambutan di Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Karawang Periode 2024-2027 pada 31 Oktober 2024 di Hotel Mercure, Karawang.

Wina menuturkan, konflik internal di tubuh PWI Pusat yang melatari dirinya kembali menjabat sebagai Sekjen PWI Pusat. Dia juga membeberkan persoalan internal di tubuh PWI yang sudah berlarut-larut itu.

Dari mulai persoalan cashback bantuan dari Forum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Pengurus PWI Pusat yang diketuai Hendry CH Bangun untuk penyelenggaran Uji Kopetensi Wartawan (UKW), hingga keluarnya surat pemberhentian Hendry berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024 lalu.

Oleh DK PWI, Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

“Ini yang menjadi hebatnya PWI, karena mempunyai Dewan Kehormatan. Karena jika ada pelanggaran kode etik dan kode perilaku, DK bisa melakukan pemberhentian keanggotaan,” ujarnya.

Sebagai seorang pakar di bidang hukum dan etika pers tentunya sangat jelas sikap Wina Armada Sukardi.

“Hampir 90 persen senior PWI ada dibarisan KLB. Dan saat ini, kami berkantor di PWI Sie Film, Musik dan Kebudayaan di lantai 4, Pusat Perfileman Haji Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said, Kuningan,” beber Wina.

Diketahui Wina Armada Sukardi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Anggota Dewan Pers pada tahun 2004-2007 dan 2007-2010 lalu dengan posisi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan.

Wina juga pernah menjabat sebagai Sekjen PWI Pusat pada 2003-2008 lalu.

Wina Armada merupakan seorang pakar di bidang hukum dan etika pers. Karena itu, ia sering diminta sebagai saksi ahli baik di pengadilan maupun di tingkat penyidikan.

Telah menulis beberapa buku tentang hukum pers di antaranya Wajah Hukum Pidana Pers dan Menggugat Kebebasan Pers.[r***]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sekjen PWI hasil KLBWina Armada Sukardi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

21 jam lalu

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

BKN Bantah Informasi Seleksi Kemenkes 2026 yang Beredar di Media Sosial

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang