Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Tangkap DY, Gelapkan Motor Adik dan Dijual ke Kampung Beting
HukumKubu Raya

Polisi Tangkap DY, Gelapkan Motor Adik dan Dijual ke Kampung Beting

Last updated: 04/09/2025 15:14
04/09/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : DY pria yang menggerakkan sepeda motor adiknya [ ist ]

Deni Ramadani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Kasus penggelapan sepeda motor di Kabupaten Kubu Raya mengungkap sisi kelam hubungan keluarga.

Pasalnya, seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, ditangkap polisi setelah menggelapkan motor milik adik kandungnya sendiri dan menjualnya murah hanya Rp 3 juta.

Peristiwa bermula Rabu (27/8/2025) ketika DY datang ke rumah orang tuanya di Komplek Alfeka, Desa Ampera.

Saat itu, dengan alasan hendak mengambil ponsel, ia meminjam motor Honda Vario hitam KB 3126 SX milik adiknya melalui sang ibu.

Meski sempat ditolak, bujukan DY membuat sang ibu akhirnya menyerahkan kunci motor.

Namun motor senilai Rp25 juta itu tak pernah kembali. Tiga hari kemudian, DY mengaku telah menjual kendaraan tersebut di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, dengan harga hanya Rp 3 juta.

Pengakuan itu membuat keluarga terpukul dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sungai Ambawang.

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdaliansyah, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban.

“Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (3/9/2025) saat ia kembali ke rumah orang tuanya. DY mengakui perbuatannya,” jelas Ade, Kamis (4/9/2025).

DY kini ditahan dan dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan. Sementara itu, polisi masih menelusuri keberadaan motor hasil kejahatan yang telah dijual.

“Kasus ini terus kami kembangkan. Barang bukti kendaraan sedang kami cari,” tegas Ade.

Kasus ini menambah daftar kejahatan penggelapan bermotif ekonomi di wilayah Kubu Raya, sekaligus menjadi peringatan bahwa kepercayaan dalam keluarga pun bisa rusak akibat perbuatan kriminal. [ red ]

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Adik kandungPenggelapan sepeda motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak
27/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

NAM eks Mendikbudristek Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

04/09/2025

PAM Dihukum 10 Tahun, Kasus Korupsi Bank Kalbar Masih Sisakan Tiga Terdakwa

9 jam lalu

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Spesialis Curi Barang di Alfamart Sungai Ambawang Ditangkap

03/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang