Muara Sabak (radar-kalbar.com)-Usaha penyelundupan barang terlarang berupa narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus terjadi.
Kali ini, petugas P2U Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak berhasil gagalkan usaha penyelundupan narkoba diduga sabu oleh pengunjung, Selasa (3/9/2019) pukul 17.00 Wib.
Seorang pengunjung laki-laki berinisial MT berhasil diamankan setelah kedapatan membawa barang terlarang diduga sabu yang terbagi dalam 1 paket plastik besar dan 3 paket plastik kecil. Barang terlarang tersebut disembunyikan dalam bungkusan warna hitam yang berisi asam jawa.
Temuan tersebut berawal saat MT hendak mengantarkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam satu dus bekas mie instan dan satu karung pisang mentah. Setelah pencatatan identitas pengunjung, petugas P2U langsung menggeledah barang bawaan di hadapan pengunjung. Petugas P2U yang menggeledah menemukan barang mencurigakan dan langsung melaporkan ke komandan jaga. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan barang terlarang diduga sabu dalam bungkusan asam jawa.
“Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan MT dan barang temuan. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Polres Tanjung Jabung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang berusaha menyelundupkan barang terlarang di sini (Lapas Narkotika Muara Sabak-red),” ujar Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Syahroni.
Sumber : rilis