Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pemerintah Siapkan 40.621 Formasi CPNS Untuk Penempatan Di IKN
Nasional

Pemerintah Siapkan 40.621 Formasi CPNS Untuk Penempatan Di IKN

Last updated: 04/07/2024 23:00
04/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Para CPNS yang mengikuti seleksi [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Pemerintah Pusat menyediakan 40.621 formasi untuk alokasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di ibu kota negara baru.

Seleksi 2024 bakal dibuka. Khusus untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Terkait pengadaan CPNS khusus IKN di 2024, kami ingin menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah ada formasi 130.341 di instansi pemerintah pusat, di dalamnya nanti akan ada 600 formasi untuk Otorita IKN, kemudian 40.021 formasi untuk kementerian/lembaga yang akan ada di IKN,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari laman Antara, Selasa, (2/7/2024).

Azwar Anas menjelaskan pemerintah memberikan afirmasi sebesar 5 persen khusus untuk putra/putri Kalimantan dalam formasi kementerian/lembaga di IKN.

Pendaftaran bakal dibuka pada Juli-Agustus 2024.

“Artinya ada 2.000 putra/putri Kalimantan terbaik yang diberi ruang afirmasi di formasi fresh graduate di IKN,” tutur Azwar.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan skenario pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN secara bertahap.

Dia menyebut pihaknya juga bakal melakukan mutasi PNS dari pemerintah daerah sekitar IKN.

Kemudian, akan dilaksanakan mutasi ASN dari pemda sekitar melalui seleksi terbuka secara kompetitif.

Menurut Dia, hal ini penting agar mereka yang pindah merupakan orang-orang berkualifikasi tinggi.

“Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital, multitasking, yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CPNSFormasi baruIKN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tips Sehat Menyusun Menu Sahur agar Puasa Tetap Kuat dan Fokus Sepanjang Hari

22/02/2026

DPR RI Bahas One Map Policy, Akademisi Tekankan Ancaman Sengketa Pertanahan

22/02/2026

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang