Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pemerintah Siapkan 40.621 Formasi CPNS Untuk Penempatan Di IKN
Nasional

Pemerintah Siapkan 40.621 Formasi CPNS Untuk Penempatan Di IKN

Last updated: 04/07/2024 23:00
04/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Para CPNS yang mengikuti seleksi [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Pemerintah Pusat menyediakan 40.621 formasi untuk alokasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di ibu kota negara baru.

Seleksi 2024 bakal dibuka. Khusus untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Terkait pengadaan CPNS khusus IKN di 2024, kami ingin menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah ada formasi 130.341 di instansi pemerintah pusat, di dalamnya nanti akan ada 600 formasi untuk Otorita IKN, kemudian 40.021 formasi untuk kementerian/lembaga yang akan ada di IKN,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari laman Antara, Selasa, (2/7/2024).

Azwar Anas menjelaskan pemerintah memberikan afirmasi sebesar 5 persen khusus untuk putra/putri Kalimantan dalam formasi kementerian/lembaga di IKN.

Pendaftaran bakal dibuka pada Juli-Agustus 2024.

“Artinya ada 2.000 putra/putri Kalimantan terbaik yang diberi ruang afirmasi di formasi fresh graduate di IKN,” tutur Azwar.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan skenario pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN secara bertahap.

Dia menyebut pihaknya juga bakal melakukan mutasi PNS dari pemerintah daerah sekitar IKN.

Kemudian, akan dilaksanakan mutasi ASN dari pemda sekitar melalui seleksi terbuka secara kompetitif.

Menurut Dia, hal ini penting agar mereka yang pindah merupakan orang-orang berkualifikasi tinggi.

“Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital, multitasking, yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CPNSFormasi baruIKN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang