Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Lakukan Curat di Pasar Baru Singkawang, Pria Ini Ditangkap Polisi
Singkawang

Lakukan Curat di Pasar Baru Singkawang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 04/07/2024 22:57
04/07/2024
Singkawang
Share

FOTO : Pria berinisial GJ yang ditangkap Tim Opsnal Polres Singkawang karena melakukan pencurian di Pasar Baru, Singkawang [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

SINGKAWANG – Seorang pria berinisial GJ (28) hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Singkawang.

Pria ini diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan pada rumah seorang warga di Komplek Pasar Baru, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (3/7/2024).

Kapolres Singkawang, melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka GJ, setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

Korban mengaku kehilangan sejumlah uang dan perhiasan emas, saat dirinya sedang berlibur ke Malaysia.

Sebelumnya, korban menerima telepon dari tetangga yang mengabarkan pintu belakang rumahnya terbuka dan pintu kamar korban rusak.

“Begitu mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan. Kemudian memeriksa CCTV. Kami mencurigai pria berinisial GJ (28) sebagai pelaku utama,” ujarnya.

“Selanjutnya tim kami mengamankan GJ. Dan setelah dilakukan interogasi, GJ mengakui perbuataannya,” sambung Dedi.

Dari tangan tersangka GJ, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.10.150.000, satu unit sepeda motor, satu Handphone, dan beberapa barang bukti lainnya.

” Atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp.153.815.000,- ,”timpalnya.

Dikatakan, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuratPolres SingkawangTim opsnal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang

08/06/2026

Hadiri Milad ke-52 Ponpes Ushuluddin, Wali Kota Singkawang Dorong Santri Jaga Akhlak

21/05/2026

Wali Kota Singkawang Lantik 21 Pejabat Baru, Ancam Copot Jika Terlibat Pungli

21/05/2026

Setapuk Kecil Raih Juara I GKSTTB Kalbar, Jadi Amunisi Baru Singkawang Tekan Angka Stunting

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang