Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Lakukan Curat di Pasar Baru Singkawang, Pria Ini Ditangkap Polisi
Singkawang

Lakukan Curat di Pasar Baru Singkawang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 04/07/2024 22:57
04/07/2024
Singkawang
Share

FOTO : Pria berinisial GJ yang ditangkap Tim Opsnal Polres Singkawang karena melakukan pencurian di Pasar Baru, Singkawang [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

SINGKAWANG – Seorang pria berinisial GJ (28) hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Singkawang.

Pria ini diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan pada rumah seorang warga di Komplek Pasar Baru, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (3/7/2024).

Kapolres Singkawang, melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka GJ, setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

Korban mengaku kehilangan sejumlah uang dan perhiasan emas, saat dirinya sedang berlibur ke Malaysia.

Sebelumnya, korban menerima telepon dari tetangga yang mengabarkan pintu belakang rumahnya terbuka dan pintu kamar korban rusak.

“Begitu mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan. Kemudian memeriksa CCTV. Kami mencurigai pria berinisial GJ (28) sebagai pelaku utama,” ujarnya.

“Selanjutnya tim kami mengamankan GJ. Dan setelah dilakukan interogasi, GJ mengakui perbuataannya,” sambung Dedi.

Dari tangan tersangka GJ, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.10.150.000, satu unit sepeda motor, satu Handphone, dan beberapa barang bukti lainnya.

” Atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp.153.815.000,- ,”timpalnya.

Dikatakan, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuratPolres SingkawangTim opsnal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Semoga Tidak Terjadi pada Daerah Lain..!! di Singkawang Beri Keringanan Retribusi HPL, Mulai dari Sekda dan Pejabat Eselon II Masuk Bui

03/10/2025

Gundukan Tanah Bongkar Fakta Mengejutkan, Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Kebun Alpukat Kelurahan Sijangkung

14/09/2025

Transparansi Layanan Jadi Sorotan, KPKNL Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik

15/08/2025

Menyentuh Hati, Aksi Kemanusiaan Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan Evakuasi Lansia Terlantar

05/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang