FOTO : Pemusnahan BB perkara pidana Prajurit TNI 2024 di Wilayah Hukum Oditurat Militer II -06 Pontianak {ist]
Andika – radarkalbar.com
PONTIANAK – Kantor Oditurat Militer II – 06 Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang melibatkan prajurit TNI tahun 2024.
Pemusnahan itu, dipimpin Orjen TNI Mayjen TNI M. Ali Ridho, dan dihadiri Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Iwan Setiawan, Kajati Kalbar Edyward Kaban, perwakilan BNN, BPOM Kalbar, Plt Dirtahti Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid serta sejumlah pihak lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, merupakan dari 30 perkara, termasuk 4 perkara narkoba dan 1 perkara pembunuhan yang melibatkan anggota TNI. Dan pemusnahan barang bukti yang meliputi 21.028 gram sabu-sabu.
Orjen TNI, Mayjen TNI M. Ali Ridho menegaskan prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan tindakan tegas, termasuk hukuman mati sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan tindakan tegas, termasuk hukuman mati”, tegasnya.
Sementara, Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Iwan Setiawan menekankan untuk penurunan kasus di wilayah Kalbar adalah tanggung jawabnya serta akan terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.
“Penurunan kasus narkoba di wilayah Kalbar adalah komitmen dan tanggung jawab saya”, tegasnya.
Kesempatan sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Plt. Dirtahti Dirtahti Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid mengatakan pemusnahan BB ini menjadi bukti nyata dari keseriusan TNI dalam menegakkan kedisiplinan prajurit, maupun dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kalimantan Barat.
“Ini merupakan bukti Keseriusan Panglima Kodam XII Tanjungpura dalam memberantas narkoba baik dilingkungan intern TNI maupun masyarakat, serta sebagai wujud sinergitas antara TNI-Polri, pemda dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat”, ungkapnya.
“Semoga dengan langkah yg tegas hari ini dapat memberikan efek yang positif dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Barat,” cetusnya.