Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Gabungan Berhasil Amankan 6,3 Kg Sabu di Bandara Supadio, Kurirnya Orang Pontianak
Pontianak

Tim Gabungan Berhasil Amankan 6,3 Kg Sabu di Bandara Supadio, Kurirnya Orang Pontianak

Last updated: 05/05/2023 00:50
04/05/2023
Pontianak
Share

POTO : saat petugas melaksanakan pemeriksaan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu (Ist)

Pewarta/editor : Andika/Herman

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

SEDIKITNYA 6,3 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu, berhasil digagalkan tim interdiksi pada Bandara Supadio.

Tim interdiksi mengamankan barang laknat ini dari seorang warga Pontianak berinisial MR (45).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz mengungkapkan tim tnterdiksi mengamankan tersangka MR pada 16 April 2023 lalu.

Setelah, tim gabungan ini mendapatkan informasi, akan ada seorang pria membawa barang haram sabu yang selanjutnya, ke pulau Jawa.

Mendapati itu, petugas AVSEC bandara Supadio melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan mendapati adanya barang yang mencurigakan pada sebuah koper.

“Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut. Dan menemukan 6 bungkus sabu yang pada sela-sela dua buah laptop. Jadi modus operandi pelaku ini demikian,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka MR, narkoba itu berasal dari Malaysia. Dan akan mengirimkan barang itu ke Jakarta dan Surabaya.

Sementara tersangka saat membawa barang laknat itu, mendapatkan upah Rp 20 juta.

“Saat ini masih dalam penyelidikan dan penydikan. Tersangka MR sebagai kurir dengan upah Rp 20 juta. Nantinya, tersangka MR akan ada penjemputan oleh seseorang. Kemudian akan mendapatkan tiket untuk terbang ke Jakarta dan Surabaya,” jelasnya.

AKBP Abdul Hafiz membeberkan pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak tahun 2019. Dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut.

“Saat ini 6,3 Kg sabu asal Malaysia ini, telah menjalani pemusnahan dengan mesin insenerator,” tegasnya.

Adapun tim interdiksi terdiri Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNN Provinsi, Kanwil DJBC Kalbagbar, Avsec Bandara Supadio, Lanud Supadio.

Sementara, saat pemusnahan barang bukti (BB) tampak hadir Jaksa fungsional Kejati Kalbar Jaksa Madya Yuse Chaidi A, Kabid Berantas BNN Kalbar Kombes Pol I Made Sugawa, Kabid P2 Kanwil DJBC Kalbagbar Pembina Setiawan.

Kemudian, Komandan Satuan Pertahanan Lanud Supadio Letkol Miftah Farid, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Kasubbid Multimedia AKBP Saloom P. Silaban, Kasubbid PID AKBP Haryanto.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bandara SupadiokurirNarkobaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang