POTO : saat petugas melaksanakan pemeriksaan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu (Ist)
Pewarta/editor : Andika/Herman
PONTIANAK – RADARKALBAR.COM
SEDIKITNYA 6,3 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu, berhasil digagalkan tim interdiksi pada Bandara Supadio.
Tim interdiksi mengamankan barang laknat ini dari seorang warga Pontianak berinisial MR (45).
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz mengungkapkan tim tnterdiksi mengamankan tersangka MR pada 16 April 2023 lalu.
Mendapati itu, petugas AVSEC bandara Supadio melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan mendapati adanya barang yang mencurigakan pada sebuah koper.
“Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut. Dan menemukan 6 bungkus sabu yang pada sela-sela dua buah laptop. Jadi modus operandi pelaku ini demikian,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka MR, narkoba itu berasal dari Malaysia. Dan akan mengirimkan barang itu ke Jakarta dan Surabaya.
Sementara tersangka saat membawa barang laknat itu, mendapatkan upah Rp 20 juta.
“Saat ini masih dalam penyelidikan dan penydikan. Tersangka MR sebagai kurir dengan upah Rp 20 juta. Nantinya, tersangka MR akan ada penjemputan oleh seseorang. Kemudian akan mendapatkan tiket untuk terbang ke Jakarta dan Surabaya,” jelasnya.
AKBP Abdul Hafiz membeberkan pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak tahun 2019. Dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut.
“Saat ini 6,3 Kg sabu asal Malaysia ini, telah menjalani pemusnahan dengan mesin insenerator,” tegasnya.
Adapun tim interdiksi terdiri Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNN Provinsi, Kanwil DJBC Kalbagbar, Avsec Bandara Supadio, Lanud Supadio.
Sementara, saat pemusnahan barang bukti (BB) tampak hadir Jaksa fungsional Kejati Kalbar Jaksa Madya Yuse Chaidi A, Kabid Berantas BNN Kalbar Kombes Pol I Made Sugawa, Kabid P2 Kanwil DJBC Kalbagbar Pembina Setiawan.
Kemudian, Komandan Satuan Pertahanan Lanud Supadio Letkol Miftah Farid, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Kasubbid Multimedia AKBP Saloom P. Silaban, Kasubbid PID AKBP Haryanto.