POTO : Tim Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Satgas Intelijen Entikong, BNN Kabupaten Sanggau dan jajaran Polda Kalbar serta unsur lainnya berpoto bersama dengan tersangka dan barang bukti narkoba jenis Sabu 1.702 Kg (ist).
radarkalbar.com, SANGGAU – Tim gabungan berhasil mengamankan seorang warga berinisial S kedapatan membawa narkoba jenis Sabu seberat 1,702 Kilogram (Kg) di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu, (2/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Narkoba jenis Sabu ini saat diamankan pada kemasan Teh Cina Merk “Qing Shang”.
Sementara tim gabungan yang melaksanakan penangkapan masing-masing dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Posda Sanggau Binda Kalbar, Tim 3 Satgas Kapuas BAIS TNI, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, BNN Kab. Sanggau, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Subsie Intelijen Cabjari Entikong.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (4/5/2021) mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh tim gabungan.
“Selain itu, keberhasilan kali ini atas pengetatan yang kami laksanakan sesuai petunjuk dan arahan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops. Kemudian arahan Bapak Danrem 121/Abw selaku Dankolakopsrem untuk lebih memperketat pengawasan di jalur perbatasan menjelang Lebaran,” ungkapnya.
Kemudian lanjut Alim merupakan penjabaran dari penekanan Pangkoops serta Dankolakops tersebut, diimplementasikan dengan pelaksanaan Pengumpulan Informasi dari Satgas Intel yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan serta didukung dengan kerja keras dari Tim gabungan tersebut.
“Saya mewakili Pangkoops serta Dankolakops mengucapkan terima kasih kepada seluruh Prajurit Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas beserta Tim Gabungan yang memiliki integritas serta dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas diperbatasan ini,” cetusnya.
Ditegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, BNN Kalbar, Polda Kalbar dan seluruh stakeholder yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal khususnya narkoba.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar,”jelasnya.
Pewarta/sumber : Rilis Satgas Pamtas 642 Kapuas.
Editor : Nduk Susi.