Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Reskrim Polsek Ponsel Bekuk Pelaku Pencurian Barang Milik Tamu Hotel Kapuas Palace, 2 Orang Lainnya Masih Buron
Pontianak

Tim Reskrim Polsek Ponsel Bekuk Pelaku Pencurian Barang Milik Tamu Hotel Kapuas Palace, 2 Orang Lainnya Masih Buron

Last updated: 05/04/2022 00:03
04/04/2022
Pontianak
Share

POTO : Kapolsek Pontianak Selatan Muhammad Rezky Rizal saat menanyai terduga tersangka SO (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

KEPOLISIAN SEKTOR (Polsek) Pontianak Selatan (Ponsel), berhasil meringkus seorang pria berinisial SO (23), terduga pelaku tindak pidana pencurian dan penganiayaan terhadap korban Jiki Saputra, pada Rabu (30/3/2022). 

Terduga pelaku SO (23) merupakan warga Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur. Aksi kejahatan dilancarkannya saat korban Jiki Saputra menginap di kamar 356 lantai dua Hotel Kapuas Palace, terletak di Jalan Budi Karya Pontianak Selatan.

Hal itu terungkap dalam press release digelar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Muhammad Resky Rizal, S IK MH, pada Senin (4/4/2022).

Tampak mendampingi saat itu, Waka Polsek Iptu Sutardi, S.Sos, dan Kanit Reskrim Iptu SM Siregar. Saat itu juga dihadirkan terduga pelaku SO dengan mengenakan baju tahanan.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Muhammad Resky Rizal, S IK MH menuturkan pengungkapan aksi kejahatan terduga pelaku bermula adanya laporan dari Jiki Saputra yang merupakan korban penganiayaan dan pencurian yang terjadi di Hotel Kapuas Palace lantai 2 Jalan Budi Karya Pontianak Selatan.

“Begitu dapat laporan korban, Tim Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan petunjuk. Kemudian disimpulkan mengarah kepada tersangka SO. Dan tersangka berhasil diamankan,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat dilaksanakan interogasi singkat, ternyata pelaku mengakui telah mengambil tas milik korban, barang milik pelapor berupa HP merk Oppo dan uang tunai Rp 350.000. Dan terduga pelaku mengaku barsama 2 orang temannya dalam melakukan pencurian dan penganiayaan tersebut.

“Tersangka mengakui telah mencuri barang-barang milik korban. Ia mengatakan dibantu dua orang temannya. Nah, untuk kedua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan

Editor     : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hotel Kapuas PalacePencurianPolsekPontianak Selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Amankan 56 Tersangka dalam Operasi PETI Kapuas 2025

23 jam lalu

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

11/09/2025

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

11/09/2025

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

11/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang