Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Ditpolair Polda Kalbar Amankan Motor Klotok Pengangkut Kayu Ilegal
Peristiwa

Ditpolair Polda Kalbar Amankan Motor Klotok Pengangkut Kayu Ilegal

Last updated: 09/05/2019 16:28
04/04/2019
Peristiwa
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)
Tim Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subditgakkum) Dit Polair Polda Kalbar mengamankan sedikitnya sekitar 26 meter kubik (M3) kayu olahan jenis campuran pada Selasa (2/4) lalu.

Kayu diduga ilegal ini diangkut kapal motor klotok, yang dikemudikan HJ (54)warga Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Saat diamankan motor klotok tersebur melintas di perairan Sungai Panepet, Kota Pontianak.

Direktur Polair Polda Kalbar Kombes Pol Alex Fauzi menuturkan penangkapan ini berawal dari petugas dari anak buah kapal (ABK) KP Kasturi – 6002 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli di sepanjang Sungai Penapet.

“Saat itu anggota menemukann ada kapal klotok yang dicurigai muatannya. Lalu unit patroli memeriksa kapal klotok tersebut dan berhasil mengamankan kayu campuran keras sebanyak kurang lebih 26 meter kubik,” tuturnya.

Dijelaskan, tersangka merupakan warga Sungai Ambawang, Kubu Raya, berusia 54 tahun,” imbuhnya.

Hingga saat ini, tim Subditgakkum masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan melakukan gelar perkara. Pelaku diduga melanggar pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 dan/atau pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 UU RI tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

“Kita juga akan berkordinasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP),” ujarnya.

*Penulis : Dhean / PNC / Bid Humas Polda Kalbar.

Editor.      :@admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Abk kapalDitpol airIlegalKayuMotor klotokPatroliSungaiSungai penepat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Musibah Angin Puting Beliung, Seorang Warga di Parindu Meninggal Duni

22/11/2025

Tertimpa Tanah Longsor Saat Bermain di Tepi Sungai, Seorang Anak Meninggal Dunia

07/11/2025

Rush Vs Vario di Jalan Ensali, Seorang Pelajar Tewas

04/11/2025

Warga Desa Punggur Gempar, Sebuah Toko Sembako Hangus Terbakar

01/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang