Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Ditpolair Polda Kalbar Amankan Motor Klotok Pengangkut Kayu Ilegal
Peristiwa

Ditpolair Polda Kalbar Amankan Motor Klotok Pengangkut Kayu Ilegal

Last updated: 09/05/2019 16:28
04/04/2019
Peristiwa
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)
Tim Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subditgakkum) Dit Polair Polda Kalbar mengamankan sedikitnya sekitar 26 meter kubik (M3) kayu olahan jenis campuran pada Selasa (2/4) lalu.

Kayu diduga ilegal ini diangkut kapal motor klotok, yang dikemudikan HJ (54)warga Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Saat diamankan motor klotok tersebur melintas di perairan Sungai Panepet, Kota Pontianak.

Direktur Polair Polda Kalbar Kombes Pol Alex Fauzi menuturkan penangkapan ini berawal dari petugas dari anak buah kapal (ABK) KP Kasturi – 6002 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli di sepanjang Sungai Penapet.

“Saat itu anggota menemukann ada kapal klotok yang dicurigai muatannya. Lalu unit patroli memeriksa kapal klotok tersebut dan berhasil mengamankan kayu campuran keras sebanyak kurang lebih 26 meter kubik,” tuturnya.

Dijelaskan, tersangka merupakan warga Sungai Ambawang, Kubu Raya, berusia 54 tahun,” imbuhnya.

Hingga saat ini, tim Subditgakkum masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan melakukan gelar perkara. Pelaku diduga melanggar pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 dan/atau pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 UU RI tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

“Kita juga akan berkordinasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP),” ujarnya.

*Penulis : Dhean / PNC / Bid Humas Polda Kalbar.

Editor.      :@admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Abk kapalDitpol airIlegalKayuMotor klotokPatroliSungaiSungai penepat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

BREAKING NEWS : Pasar Seluas Bengkayang Terbakar

03/01/2026

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026

Pamit Mandi, Pria di Sekayam Ditemukan Meninggal di Sungai

28/12/2025

Polisi Pastikan Identitas Mayat Tergantung di eks Gudang Batako, Korban Warga Sintang

22/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang