Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Luncurkan Desk Pemilu, Kominfo RI, Polri, Bawaslu Awasi Konten Hoaks dan Bernuansa SARA
Nasional

Luncurkan Desk Pemilu, Kominfo RI, Polri, Bawaslu Awasi Konten Hoaks dan Bernuansa SARA

Last updated: 03/12/2023 15:19
03/12/2023
Nasional
Share

FOTO : Menteri Kominfo RI, saat melaksanakan peluncuran desk pengawasan Pemilu 2024 (Ist)

YOGYAKARTA – radarkalbar.com

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, meluncurkan Desk Pengawasan Pemilu untuk mengawasi konten-konten yang beredar di ruang digital.

Lewat desk tersebut, Kominfo RI akan menangani konten negatif yang berhubungan dengan Pemilu 2024.

Ada beberapa jenis konten yang bisa di-take down Kominfo RI selama Pemilu 2024.

Penurunan konten tersebut dilakukan untuk menjaga ruang digital selama kampanye, mengingat saat ini Kominfo banyak menemukan temuan berita bohong alias hoax.

Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi mengungkapkan Desk Pengawasan Pemilu akan dioperasikan bersama pihak lain yakni Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Bawaslu, dan Polri.

Fungsi Desk Pemilu 2024 salah satunya untuk mengantisipasi peredaran hoaks Pemilu 2024 yang dinilai mengkhawatirkan.

“Masa kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai. Namun sepanjang bulan November 2023 saja sudah beredar 39 isu hoaks terkait Pemilu. Artinya lebih dari satu isu hoaks terkait Pemilu yang beredar setiap harinya. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, karena berbagai konten negatif mulai dari konten mengandung hoaks, hingga ujaran kebencian akibat perbedaan pilihan, sudah banyak ditemui dan tentunya mengancam persatuan kita,” jelas Menteri Budi dikutip dari situs resmi Kominfo RI.

Menurut Budi, pihaknya telah menemukan sebanyak 96 isu hoaks terkait Pemilu, terhitung dari 17 Juli hingga 26 November 2023. Puluhan isu hoaks tersebut tersebar jadi 355 konten.

“Kami sudah berhasil melakukan take down 290 konten, sedangkan 65 konten lainnya sedang berproses,” bebernya.

Ia menjelaskan, pemerintah tetap memberi ruang untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pada rangkaian Pemilu 2024.

“Ruang digital ini sarana baru dan kita juga menjaga, merawat, menumbuhkan kualitas demokrasi. Kita memberikan ruang bagi masyarakat untuk bersuara, menyampaikan aspirasinya, Karena ini kan Pemilu lima tahun sekali. Tapi yang tidak boleh itu ada tiga, hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian,”paparnya.

Disamping meluncurkan Desk Pengawasan Pemilu 2024, Kominfo merilis Buku Saku Pemilu 2024 yang berisi informasi tentang Pemilu 2024. Terutama terkait pedoman penyelenggaraan pemilu di ruang digital dan penindakan konten negatif berhubungan dengan Pemilu 2024.

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan menjelaskan isi Buku Saku Pemilu 2024 itu memuat beragam informasi penting seperti timeline penyelenggaraan Pemilu 2024, landasan hukum, manajemen konten negatif selama pemilu.

Kemudian, bagaimana ketentuan pelaksanaan pemilu di media sosial, apa saja kategori konten negatif, alur penanganan dan netralitas Aparatur Sipil Negara.

Pihaknya tegas pria yang akrab dengan sapaan Sammy ini, sudah mulai mengawasi ruang digital. Kominfo akan mengawasi beberapa konten terutama yang berkenaan dengan fitnah, ujaran kebencian, SARA, hoax, terorisme, pelanggaran keamanan informasi, konten negatif yang direkomendasikan instansi pengawas sektor, meresahkan masyarakat, melanggar nilai sosial budaya serta melanggar netralitas ASN.

“Nantinya penindakan konten yang diambil Kominfo akan dilakukan sesuai prosedur,” cetusnya (SrY/rls/kominfo).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BawasluDesk Pemilu 2024Kominfo RIPolriSARA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang