Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Luncurkan Desk Pemilu, Kominfo RI, Polri, Bawaslu Awasi Konten Hoaks dan Bernuansa SARA
Nasional

Luncurkan Desk Pemilu, Kominfo RI, Polri, Bawaslu Awasi Konten Hoaks dan Bernuansa SARA

Last updated: 03/12/2023 15:19
03/12/2023
Nasional
Share

FOTO : Menteri Kominfo RI, saat melaksanakan peluncuran desk pengawasan Pemilu 2024 (Ist)

YOGYAKARTA – radarkalbar.com

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, meluncurkan Desk Pengawasan Pemilu untuk mengawasi konten-konten yang beredar di ruang digital.

Lewat desk tersebut, Kominfo RI akan menangani konten negatif yang berhubungan dengan Pemilu 2024.

Ada beberapa jenis konten yang bisa di-take down Kominfo RI selama Pemilu 2024.

Penurunan konten tersebut dilakukan untuk menjaga ruang digital selama kampanye, mengingat saat ini Kominfo banyak menemukan temuan berita bohong alias hoax.

Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi mengungkapkan Desk Pengawasan Pemilu akan dioperasikan bersama pihak lain yakni Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Bawaslu, dan Polri.

Fungsi Desk Pemilu 2024 salah satunya untuk mengantisipasi peredaran hoaks Pemilu 2024 yang dinilai mengkhawatirkan.

“Masa kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai. Namun sepanjang bulan November 2023 saja sudah beredar 39 isu hoaks terkait Pemilu. Artinya lebih dari satu isu hoaks terkait Pemilu yang beredar setiap harinya. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, karena berbagai konten negatif mulai dari konten mengandung hoaks, hingga ujaran kebencian akibat perbedaan pilihan, sudah banyak ditemui dan tentunya mengancam persatuan kita,” jelas Menteri Budi dikutip dari situs resmi Kominfo RI.

Menurut Budi, pihaknya telah menemukan sebanyak 96 isu hoaks terkait Pemilu, terhitung dari 17 Juli hingga 26 November 2023. Puluhan isu hoaks tersebut tersebar jadi 355 konten.

“Kami sudah berhasil melakukan take down 290 konten, sedangkan 65 konten lainnya sedang berproses,” bebernya.

Ia menjelaskan, pemerintah tetap memberi ruang untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pada rangkaian Pemilu 2024.

“Ruang digital ini sarana baru dan kita juga menjaga, merawat, menumbuhkan kualitas demokrasi. Kita memberikan ruang bagi masyarakat untuk bersuara, menyampaikan aspirasinya, Karena ini kan Pemilu lima tahun sekali. Tapi yang tidak boleh itu ada tiga, hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian,”paparnya.

Disamping meluncurkan Desk Pengawasan Pemilu 2024, Kominfo merilis Buku Saku Pemilu 2024 yang berisi informasi tentang Pemilu 2024. Terutama terkait pedoman penyelenggaraan pemilu di ruang digital dan penindakan konten negatif berhubungan dengan Pemilu 2024.

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan menjelaskan isi Buku Saku Pemilu 2024 itu memuat beragam informasi penting seperti timeline penyelenggaraan Pemilu 2024, landasan hukum, manajemen konten negatif selama pemilu.

Kemudian, bagaimana ketentuan pelaksanaan pemilu di media sosial, apa saja kategori konten negatif, alur penanganan dan netralitas Aparatur Sipil Negara.

Pihaknya tegas pria yang akrab dengan sapaan Sammy ini, sudah mulai mengawasi ruang digital. Kominfo akan mengawasi beberapa konten terutama yang berkenaan dengan fitnah, ujaran kebencian, SARA, hoax, terorisme, pelanggaran keamanan informasi, konten negatif yang direkomendasikan instansi pengawas sektor, meresahkan masyarakat, melanggar nilai sosial budaya serta melanggar netralitas ASN.

“Nantinya penindakan konten yang diambil Kominfo akan dilakukan sesuai prosedur,” cetusnya (SrY/rls/kominfo).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BawasluDesk Pemilu 2024Kominfo RIPolriSARA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Baru

08/09/2025

NAM eks Mendikbudristek Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

04/09/2025

Rakor SMSI : Media Lokal Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

03/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang