Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ini Serius..!! Investor di Kabupaten Sekadau Wajib Tahu, Aron : Jika Tak Ada Progres di Lapangan, Cabut Izinnya
Sekadau

Ini Serius..!! Investor di Kabupaten Sekadau Wajib Tahu, Aron : Jika Tak Ada Progres di Lapangan, Cabut Izinnya

Last updated: 04/11/2022 11:13
03/11/2022
Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron saat membuka rakor terkait perizinan beresiko tinggi (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo/Sery Tayan

SEKADAU – RADARKALBAR. COM

BUPATI SEKADAU, Aron menegaskan terdapat sejumlah perizinan perkebunan yang sudah diberi izin, mestinya bisa di tinjau ulang, jika tidak ada progres di lapangan

” Banyak perizinan perkebunan yang sudah diberi izin. Nah, Ini mestinya bisa ditinjau ulang. Jika tidak ada progres di lapangan, kita evaluasi,” cetusnya, saat membuka acara rapat koordinasi (rakor) terkait perizinan beresiko tinggi, pada Kamis (3/11/2022).

Rakor ini dipandu Plt Kepala dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu dan Tenaga Kerja Sekadau, Paulus Yohanes.

Menurut Aron, pemerintah sudah sangat mempermudah izin investasi. Dimana pemerintah sudah menyiapkan panduan dasar dengan pelaksanaan Online Single Submission (OSS).

“Salah satu tujuan pemerintah memberikan izin kepada investor. Tentunya tak lain adalah agar perputaran ekonomi semakin membaik. Dampak perputaran ekonomi ekonomi semakin luas tersebut, tentunya sebagai efek positif dari kehadiran perusahaan yang aktif,” ungkapnya.

Ditegaskan, dengan rakor tersebut, merupakan sebagai langkah awal untuk menertibkan perizinan yang beresiko tinggi terutama izin perkebunan.

“Apabila sudah diberi izin. Namun tidak ada kegiatan, maka cabut saja,” tegasnya.

Sebab lanjut dia, adanya investasi namun tidak bermanfaat. Maka yang rugi tentu masyarakat sekitar, karena perputaran ekonomi tidak jalan untuk apa lagi dipertahankan.

“Tetap lakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sekadau,” pinta nya.

Contohnya kata Aron, ada perusahaan yang hanya mempekerjakan karyawan hanya 10 hari dalam satu bulan. Jika terus menerus seperti ini, mana bisa hidup masyarakat atau karyawan setempat.

Hal ini lanjut Aron, perlu dikaji ulang saol perizinan ini dengan cermat. Apabila salah langkah dan serampangan perusahaan, bisa saja menempuh jalur hukum. Karena, sistim perizinan OSS harus cek secara cermat.

Sekali lagi ia menegaskan, jika tidak kegiatan yang berdampak pada ekonomi masyarakat, cabut saja.

“Kita berharap agar ada investor lain yang mau serius berinvestasi di Kabupaten Sekadau, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak terkait juga segera melakukan pengecekan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Indomaret dan Alfamart,

“Tolong cek IMB Indomaret dan Alfamart, jika belum ada suruh mereka urus,” pinta Aron.

Hadir saat itu, sejumlah Kepala SKPD serta pihak lainnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauperizinan perkebunanRakor perizinan beresiko tinggi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

28/07/2025

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

28/07/2025

Gawai Dayak XIV Sekadau Resmi Ditutup, Nanga Mahap Raih Juara Umum

27/07/2025

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang