Ini Serius..!! Investor di Kabupaten Sekadau Wajib Tahu, Aron : Jika Tak Ada Progres di Lapangan, Cabut Izinnya


POTO : Bupati Sekadau, Aron saat membuka rakor terkait perizinan beresiko tinggi (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo/Sery Tayan

SEKADAU – RADARKALBAR. COM

BUPATI SEKADAU, Aron menegaskan terdapat sejumlah perizinan perkebunan yang sudah diberi izin, mestinya bisa di tinjau ulang, jika tidak ada progres di lapangan

” Banyak perizinan perkebunan yang sudah diberi izin. Nah, Ini mestinya bisa ditinjau ulang. Jika tidak ada progres di lapangan, kita evaluasi,” cetusnya, saat membuka acara rapat koordinasi (rakor) terkait perizinan beresiko tinggi, pada Kamis (3/11/2022).

Rakor ini dipandu Plt Kepala dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu dan Tenaga Kerja Sekadau, Paulus Yohanes.

Menurut Aron, pemerintah sudah sangat mempermudah izin investasi. Dimana pemerintah sudah menyiapkan panduan dasar dengan pelaksanaan Online Single Submission (OSS).

“Salah satu tujuan pemerintah memberikan izin kepada investor. Tentunya tak lain adalah agar perputaran ekonomi semakin membaik. Dampak perputaran ekonomi ekonomi semakin luas tersebut, tentunya sebagai efek positif dari kehadiran perusahaan yang aktif,” ungkapnya.

Ditegaskan, dengan rakor tersebut, merupakan sebagai langkah awal untuk menertibkan perizinan yang beresiko tinggi terutama izin perkebunan.

“Apabila sudah diberi izin. Namun tidak ada kegiatan, maka cabut saja,” tegasnya.

Sebab lanjut dia, adanya investasi namun tidak bermanfaat. Maka yang rugi tentu masyarakat sekitar, karena perputaran ekonomi tidak jalan untuk apa lagi dipertahankan.

“Tetap lakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sekadau,” pinta nya.

Contohnya kata Aron, ada perusahaan yang hanya mempekerjakan karyawan hanya 10 hari dalam satu bulan. Jika terus menerus seperti ini, mana bisa hidup masyarakat atau karyawan setempat.

Hal ini lanjut Aron, perlu dikaji ulang saol perizinan ini dengan cermat. Apabila salah langkah dan serampangan perusahaan, bisa saja menempuh jalur hukum. Karena, sistim perizinan OSS harus cek secara cermat.

Sekali lagi ia menegaskan, jika tidak kegiatan yang berdampak pada ekonomi masyarakat, cabut saja.

“Kita berharap agar ada investor lain yang mau serius berinvestasi di Kabupaten Sekadau, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak terkait juga segera melakukan pengecekan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Indomaret dan Alfamart,

“Tolong cek IMB Indomaret dan Alfamart, jika belum ada suruh mereka urus,” pinta Aron.

Hadir saat itu, sejumlah Kepala SKPD serta pihak lainnya.


Like it? Share with your friends!