Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti
HukumSintang

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

Last updated: 04/09/2025 15:51
03/09/2025
Hukum Sintang
Share

FOTO : Tim Kejari Sintang saat melaksanakan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Senentang, Sintang, Selasa, 3 September 2025 [ ist]

tim liputan – radarkalbar.com

SINTANG – Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang menjadi sasaran penggeledahan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang pada Senin (1/9/2025).

Langkah tegas ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan rekening pelanggan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 5,5 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Echo Aryanto, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta jajaran penyidik lainnya.

Tindakan ini didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01.O.1.12/Fd.1/-8/2025 dan penetapan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 57/PenPid.B-GLD/2025/PN Stg.

Dari operasi itu, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik berupa laptop yang diyakini menyimpan catatan transaksi berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang, Erni Yusnita dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penyitaan tersebut bertujuan untuk mengamankan barang bukti, memperkuat proses penyidikan, dan mengungkap aliran keuangan yang diduga disalahgunakan.

Menurutnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui operasi intelijen.

“Dari hasil pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket), termasuk wawancara dengan internal PDAM, Dewan Pengawas, hingga koordinasi dengan Inspektorat Sintang, ditemukan indikasi fraud oleh oknum tertentu,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Erni, berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat kemudian memperkuat adanya potensi kerugian negara senilai Rp 5.568.709.539.

Dirinya memastikan, perkara ini kini sudah masuk tahap penyidikan khusus dan akan terus dikawal hingga ke persidangan.

“Langkah penggeledahan adalah upaya hukum untuk memastikan seluruh bukti dapat diamankan dan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya. [ red]

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dugaan korupsi dana pelangganKejari SintangPDAM Tirta Senentang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

18/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang