Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti
HukumSintang

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

Last updated: 04/09/2025 15:51
03/09/2025
Hukum Sintang
Share

FOTO : Tim Kejari Sintang saat melaksanakan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Senentang, Sintang, Selasa, 3 September 2025 [ ist]

tim liputan – radarkalbar.com

SINTANG – Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang menjadi sasaran penggeledahan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang pada Senin (1/9/2025).

Langkah tegas ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan rekening pelanggan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 5,5 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Echo Aryanto, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta jajaran penyidik lainnya.

Tindakan ini didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01.O.1.12/Fd.1/-8/2025 dan penetapan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 57/PenPid.B-GLD/2025/PN Stg.

Dari operasi itu, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik berupa laptop yang diyakini menyimpan catatan transaksi berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang, Erni Yusnita dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penyitaan tersebut bertujuan untuk mengamankan barang bukti, memperkuat proses penyidikan, dan mengungkap aliran keuangan yang diduga disalahgunakan.

Menurutnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui operasi intelijen.

“Dari hasil pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket), termasuk wawancara dengan internal PDAM, Dewan Pengawas, hingga koordinasi dengan Inspektorat Sintang, ditemukan indikasi fraud oleh oknum tertentu,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Erni, berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat kemudian memperkuat adanya potensi kerugian negara senilai Rp 5.568.709.539.

Dirinya memastikan, perkara ini kini sudah masuk tahap penyidikan khusus dan akan terus dikawal hingga ke persidangan.

“Langkah penggeledahan adalah upaya hukum untuk memastikan seluruh bukti dapat diamankan dan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya. [ red]

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dugaan korupsi dana pelangganKejari SintangPDAM Tirta Senentang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak
27/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

NAM eks Mendikbudristek Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

04/09/2025

Polisi Tangkap DY, Gelapkan Motor Adik dan Dijual ke Kampung Beting

04/09/2025

PAM Dihukum 10 Tahun, Kasus Korupsi Bank Kalbar Masih Sisakan Tiga Terdakwa

9 jam lalu

Spesialis Curi Barang di Alfamart Sungai Ambawang Ditangkap

03/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang