Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Diamankan Tim PRC Samapta Polda Kalbar
HukumPontianak

Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Diamankan Tim PRC Samapta Polda Kalbar

Last updated: 05/09/2021 08:07
03/09/2021
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Ketiga pemuda yang diamankan Tim PRC Samapta Polda Kalbar saat nyabu pada salah satu kost di kawasan Pontianak Kota (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/ Bripda Juni/Rilis Humas Polda Kalbar

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Kalbar mengamankan tiga pemuda, saat asyik “nyabu” (memakai narkoba jenis shabu) pada sebuah rumah kost di Kecamatan Pontianak Kota, Jum’at (3/9/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketiga pemuda yang diamankan ini masing-masing, IRM (23), DAK (21) dan DY (22). Dan ketiganya merupakan warga Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya.

“Penangkapan ketiga pemuda tersebut bermula saat tim patroli rutin melintas di Jalan Ilham, melihat tiga pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan disebuah kost, sehingga petugas mendatanginya,” ujar Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika saat dihubungi di Pontianak.

Ditambahkan, tim melakukan penggerebekan dan mendapati ketiga pemuda tersebut tertangkap basah sedang mengkonsumsi sabu di dalam kamar. Tim langsung mengamankan tiga pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan satu klip sabu yang disimpan salah seorang pelaku di saku celana. Lantas tim memanggil Ketua RT dan penjaga kost setempat untuk diberikan penjelasan perihal tertangkap tangan mengkonsumsi sabu.

“Hasil penggeledahan di lokasi tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 Klip Narkoba jenis Sabu, 10 unit Handphone berbagai merk, 1 buah Bong, 7 pipet kaca, 4 buah korek api dan Uang tunai sebesar Rp. 350 Ribu,” ungkapnya.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika menjelaskan pelaku tertangkap tangan oleh Petugas Patroli PRC Dit Samapta Polda Kalbar yang sedang melaksanakan patroli rutin.

“Iya benar mereka murni tertangkap tangan oleh anak-anak PRC Dit Samapta Polda Kalbar yang sedang berpatroli, ” jelas Ricky.

Ia sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Tim PRC Samapta, yang melaksanakan tugas dengan baik, disiplin dan dedikasi tinggi. Sehingga dapat menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan di saat warga masyarakat lainnya tertidur pulas dan itu memang penjabaran tugas patroli yang kami lakukan setiap hari.

“Pelaku dan barang bukti serta daftar saksi sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Ricky mengimbau kepada generasi muda di Kalbar agar menjauhi barang haram seperti narkoba dan menghindari pergaulan di lingkungannya yang menjurus kepada kejahatan dan kemaksiatan.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Nyabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang