Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan Sisik Trenggiling di Bengkayang
Hukum

Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan Sisik Trenggiling di Bengkayang

Last updated: 03/09/2019 19:34
03/09/2019
Hukum
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Perburuan dan penjualan satwa yang dilindungi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem masih saja terjadi di Kalimantan Barat.

Kali ini jalur perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Jalan Subah, Dusun Ledo, Desa Lesa Bela, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Unit 1 Subdit 4 Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar dipimpin oleh Iptu Marhiba, telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RN alias BM berikut barang bukti berupa 3 kantong plastik berisi sisik trenggiling sebanyak 3 kilogram di sebuah warung kopi.

“Barang buktinya di simpan di rumahnya di Jala Subah, Dusun Ledo, Desa Lesa Bela, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang. Dasar penangkapan LP/303/VIII/2019/Kalbar/SPKT Polda kalbar tanggal 29 Agustus 2019,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah S IK.

Lelaki yang memiliki tiga bunga melati di pundaknya menjelaskan, pasal persangakaan untuk pelaku ini, yakni Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU No 5 tahunn 1950 Tentang KSDAE.

Direskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah S IK membeberkan, kronologi kejadian itu bermula pada Rabu 28 Agustus 2019 Tim Ditkrimsus Polda Kalbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung kopi di Jalan Subah, Desa Lesa Bela, Kecamatan Ledo,Kabupaten Bengkayang ada warga menjual sisik Trenggiling.

“Tim bergerak melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait sisik trenggiling itu,” ujarnya.

Kemudina, pada Kamis, (29/8/2019) sekitar pukul 13.00 Wib, tim berhasil mengamankan pelaku menyampaikan harga trenggiling tersebut akan dijual dengan harga Rp. 2.700.000,- perkilogram. Sedangkan berdasarkan pengakuan pelaku, ia membeli dari pemburu sebanyak 4 kilogram dengan harga Rp. 3.650.000,-.

“Pada saat pelaku menunjukan 1 bungkus plastik warna hitam berisi sisik trenggiling selanjutnya langsung diamankan kemudian perugas menemukan 1 buah kotak kardus bertuliskan fullo. Dan setelah dibuka ternyata isinya sisik trenggiling yang masing masing dibungkus dengan kantong plastik warna hitam dan warna merah dengan total jumlah 4 kilogram. Terhadap pelaku berikut barang buktinya diamankan guna proses penyidikan,” bebernya.

Ditambahkan, barang bukti yang disitia adalah 1 buat kardus bertuliskan fullo yang di dalamnya berisi 1 kantong plastik warna hitam berisi sisik trenggiling dan 1 kantong plastik warna merah berisi sisik trenggiling, 1 kantong plasrik berisi sisik trenggiling.

“Total barang bukti setelah di timbang kurang lebih 3,5 kilogram,” ucapnya.

 

 

 

 

Sumber : Kepala Urusan Produk Kreatif Multi Media Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin S.Sos SH MH.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Lesa BelaDireskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah S IKDusun LedoKabupaten bengkayangKecamatan LedoUndang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

5 jam lalu

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang