Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!
HukumSambas

Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!

Last updated: 03/08/2025 13:01
03/08/2025
Hukum Sambas
Share

FOTO : Oknum HS [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

SAMBAS – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten Sambas, Kalbar.

Kali ini, Kepala Desa Tebas Kuala berinisial HS resmi ditahan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas.

Hal ini menyusul temuan indikasi penyalahgunaan anggaran desa yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 655 juta.

Penahanan terhadap HS dilakukan pada Jumat (1/8/2025) pagi, usai penyidik menetapkan adanya cukup bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan selama periode kepemimpinannya sebagai kepala desa.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HS diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Total kerugian negara yang dihitung sementara mencapai Rp 655.924.082.

Kasus ini menambah catatan kelam pengelolaan dana desa yang seharusnya menjadi tumpuan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Aparat penegak hukum menyatakan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak keluarga ataupun kuasa hukum oknum HS mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Rahmad menegaskan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif dan akuntabel sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku. [ mk/rai].

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Tebas KualaKades Korupsi ADDPolres Sambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

23 jam lalu

Praperadilan atas Kriminalisasi Masyarakat Adat di Ketapang, Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Ketua Adat Fendy Cacat Prosedur

03/03/2026

Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam

02/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang